Respons Outlook Negatif Fitch, OJK Tegaskan Fundamental Tetap Kuat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan Fitch Ratings yang kembali menegaskan peringkat kredit sovereign Indonesia di level BBB, dengan perubahan outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki menyatakan pihaknya sedang mencermati revisi outlook tersebut berikut sejumlah faktor yang menjadi dasar pertimbangan lembaga pemeringkat internasional itu.
Menurut dia, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan, sehingga aktivitas ekonomi tetap tumbuh secara stabil dan berdaya tahan.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Kiki dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga
Eskalasi Perang & Fitch Ratings Berpotensi Dorong ‘Yield’ SUN Lebih Tinggi
Fitch menilai, perubahan outlook mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang, serta tidak secara langsung menunjukkan adanya penurunan fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Di sisi lain, penegasan peringkat BBB dipandang sebagai pengakuan atas konsistensi Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, mempertahankan prospek pertumbuhan yang resilien, mengelola rasio utang pemerintah pada level moderat, serta menjaga fundamental ekonomi tetap solid.
Kiki menambahkan, kondisi sektor keuangan domestik masih kuat. Rasio permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas batas minimum, likuiditas terjaga, dan profil risiko dikelola secara prudent. Kinerja intermediasi juga terus meningkat sejalan dengan kondisi fundamental, sehingga menopang pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Baca Juga
OJK Tindak Tegas Pelanggaran Pasar Modal: Sanksi Administratif Tembus Rp 23,6 Miliar
Reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 pun terus berjalan sesuai target. Langkah tersebut meliputi peningkatan transparansi struktur kepemilikan, penguatan aturan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum guna memperkokoh tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga menilai posisi Indonesia yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers dalam penilaian Fitch mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusi nasional.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lain akan terus diperkuat untuk menjamin keselarasan dan konsistensi kebijakan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Permintaan domestik yang tetap stabil, pengelolaan kebijakan yang hati-hati, serta kesinambungan reformasi menjadi landasan utama dalam menjaga stabilitas dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. OJK menegaskan komitmennya terhadap reformasi yang kredibel, pengawasan yang solid, serta koordinasi kebijakan yang erat guna memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga kepercayaan investor.

