Bursa CPO Sepi Transaksi, Bappebti Akan Tempuh Langkah Ini
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI, berupaya menggenjot transaksi Bursa Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya sejak diluncurkan pada tanggal 13 Oktober 2023 lalu, transaksi bursa CPO dianggap masih belum semarak.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan, Bursa CPO ibarat bayi yang masih dalam inkubasi sehingga perlu perhatian khusus.
“Bursa CPO baru kami launching 13 Oktober 2023 dan baru live pada 20 Oktober, transaksinya masih sangat sedikit saya belum happy. Kami akan terus memberikan perhatian luar biasa,” kata Didid Noordiatmoko, Rabu, (1/11/2023).
Baca Juga
Perhatian luar biasa yang disebut Didid diantaranya melakukan upaya pembenahan peraturan tata tertib dan pengawasan terhadap Bursa CPO.
"Kami terus menerus minta data per hari kira-kira seperti apa yang harus dilakukan atau harus diperbaiki dan sebagainya, juga melakukan perbaikan-perbaikan terkait dengan PTT (peraturan tata tertib) bursa supaya bursa ini lebih berjalan dengan lebih baik lagi. Melakukan pengawasan ini juga langsung melihat, jadi tidak menunggu laporannya saja tetapi juga terus langsung melihat, pengawasannya terjun langsung," kata Didid.
Ia menekankan bahwa upaya pengawasan itu bukan untuk mencari kesalahan. Hal tersebut dilakukan agar Bursa CPO bisa berjalan lebih baik lagi.
Baca Juga
Bumi Resources Minerals (BRMS) Temukan Cadangan Baru di Tambang Emas Poboyo
"Artinya, kami bukan cari kesalahannya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahannya tetapi bagaimana supaya Bursa CPO ini juga bisa berjalan lebih cepat lagi. Jadi, tujuannya ke sana karena kalau cari kesalahan baru berjalan kemarin mau cari salah yang mana tetapi kami evaluasi berjalan terus supaya ini bisa tadinya merangkak bisa menjadi jalan," tuturnya.
Sejatinya, pendirian Bursa CPO diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai penentu harga minyak kelapa sawit dunia. Selama ini harga acuan CPO Indonesia berdasarkan pada harga dari Bursa Rotterdam dan Malaysia. (ant)

