Inarno Diganti Hasan Fawzi di Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon menggantikan Inarno Djajadi.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu, (31/1/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan.
Dari dokumen yang dipublikasikan, disebutkan Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penunjukan dirinya sebagai pejabat pengganti dinilai strategis seiring dengan dinamika pasar modal, pengembangan instrumen keuangan derivatif, serta penguatan ekosistem bursa karbon yang membutuhkan pengawasan terintegrasi dan adaptif.
Baca Juga
Jadi Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Gantikan Mahendra dan Mirza
Sebagaimana diberitakan, selain menetapkan Hasan Fawzi, OJK juga menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Kedua penunjukan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner untuk memastikan stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
OJK menegaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan agenda pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat. Keputusan jabatan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, OJK menyampaikan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan. OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan optimal, demikian pula layanan kepada masyarakat, agar stabilitas sektor keuangan nasional tetap terjaga dan pelindungan konsumen semakin diperkuat.

