Petinggi OJK dan BEI Ramai-Ramai Mundur, DPR: Sinyal Positif bagi Investor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyebut mundurnya para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan sinyal positif bagi para investor. Alhasil, pasar saham domestik bisa kembali normal.
“Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan para investor terhadap pasar saham domestik,” kata Said, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Lima petinggi OJK dan BEI resmi mengundurkan diri, yaitu Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman. Mereka mundur sebagai buntut crash di pasar saham dalam dua hari terakhir.
Baca Juga
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur, Total 5 Pejabat Lempar Handuk
Said Abdullah mengungkapkan, pengunduran diri para pejabat OJK dan BEI menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Mereka layak mendapatkan apresiasi.
“Langkah beliau-beliau ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini. Langkah beliau-beliau ini kita harapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar,” ucap dia.
Meski demikian, menurut Said Abdullah, OJK dan BEI masih memiliki tugas besar, yaitu menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang selama ini kurang ramah pasar (market friendly).
“Salah satu hal yang perlu perbaikan mendesak adalah kebijakan free float (saham beredar di publik),” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel FP menjelaskan, ada lima hal yang perlu diperhatikan saat aturan kenaikan free float dari minimal 7,5% menjadi 15% diberlakukan pada Februari mendatang.
Pertama, menurut dia, free float perlu diberlakukan bertahap, terukur, dan diferensiasi. Kedua, harus diiringi penguatan basis investor domestik. Ketiga, harus didukung insentif dan pengawasan yang efektif. Kelima, harus diikuti upaya meningkatkan transparansi.
Baca Juga
Bareskrim Dalami Potensi Tindak Pidana Saham Gorengan Imbas IHSG Anjlok
Selain itu, kata Dolfie, OJK harus segera menyesuaikan metode penghitungan indeks saham berdasarkan standar internasional yang dibuat Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebelum indeks MSCI diumumkan pada Mei mendatang.
“Komisi XI DPR telah memberikan penguatan bagi OJK dan BEI untuk menerapkan regulasi free float yang mengarah pada penguatan big cap dan peningkatan likuiditas pasar,” tutur dia.
Dolfie Othniel menambahkan, pemberlakuan mekanisme free float yang baru harus mampu mencegah risiko manipulasi harga serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, sehingga mampu memperkuat pendalaman pasar modal.
“Itu kesimpulan rapat kerja komisi XI DPR RI dan OJK pada 3 Desember 2025,” tutur Dolfie.

