BEI Unsuspensi Transaksi Saham CITY, MDIA, dan DPUM mulai Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali (unsuspensi) perdagangan tiga saham mulai Senin (22/12/2025). Ketiga saham tersebut sebelumnya berada dalam status suspensi dan kini kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Berdasarkan pengumuman BEI, ketiga saham tersebut adalah saham PT Natura City Developments Tbk (CITY), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Khusus saham CITY hanya dibuka di papan pemantauan khusus dengan mekanisme transaksi full call auction (FCA).
Baca Juga
Risiko 'Shortfall' Pajak 2026 Berpotensi Dongkrak Penerbitan SBN di Atas Target APBN
Sebelumnya ketiga saham tersebut dikenaikan suspense setelah terjadi penguatan harga pesat selama beberapa pekan terakhir, saham CITY melambung lebih dari 176% menjadi Rp 462 dalam sebulan terakhir ataun sebelum disuspensi pada 11 Desember 2025.
Begitu juga dengan saham MDIA telah melesat lebih dari 190% menjadi Rp 93 sebelum terkena suspense pertama pada Jumat pekan lalu. Kenaikan pesat juga meladan saham DPUM lebih dari 200% menjadi Rp 222 dalam sebulan terakhir.
Selain menghentikan, BEI mengeluarkan tiga saham emiten dari PPK dan kembali dapat ditransaksikan di papan pengembangan mulai sesi I hari ini. Ketiga saham tersebut terdiri atas saham ATAP, PADA, dan NRCA.
Grafik Saham
