BEI Unsuspensi Saham Intermedia (MDIA) Hari Ini, Penguatan Bakal Berlanjut?
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali (unsuspensi) perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) mulai sesi I, Senin (24/8/2026). Sebagaimana diketaui saham ini sebelumnya terkena suspense lebih dari satu hari setelah terjadi lompatan harga signifikan.
BEI dalam pengumuman resminya menyebutkan bahwa pembukaan kembali transaksi saham MDIA dilakukan mulai sesi I di seluruh pasar. Namun demikian saham MDIA hanya bisa ditransaksikan melalui pasar pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA).
Baca Juga
IHSG Diprediksi Bergerak Mixed, Saham Pilihan TOWR hingga BRPT
Sebelumnya saham MDIA terkena suspensi lebih dari satu hari perdagangan sejak 13 Agustus 2026 setelah terjadi lompatan harga. Saham MDIA tercatat telah mengalami kenaikan harga lebih dari 305% menjadi Rp 280 dalam sebulan terakhir.
Terkait lompatan harga tersebut, manajemen MDIA dalam penjelasan resminya di BEI menyebutkan, pergerakan harga saham MDIA merupakan refleksi dari beragam faktor yang berkembang di pasar, baik yang bersumber dari kondisi internal maupun faktor eksternal.
Manajemen menyatakan, perubahan harga saham tidak selalu bergerak sejalan dengan kinerja operasional dan keuangan Perseroan pada periode berjalan. Kenaikan harga saham antara lain dapat dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran, tingkat likuiditas saham, serta sentimen dan ekspektasi investor terhadap prospek pertumbuhan Perseroan dan industri media.
Baca Juga
Selain dinamika pasar tersebut, ekspektasi investor terhadap perkembangan usaha Perseroan ke depan juga dapat memengaruhi aktivitas perdagangan saham. Prospek penguatan posisi MDIA dalam industri media, optimalisasi aset, peningkatan efisiensi, serta berbagai langkah strategis yang dijalankan Perseroan menjadi bagian dari faktor yang dapat membentuk persepsi investor terhadap prospek usaha Perseroan.
Secara bersamaan, BEI mengumumkan bahwa berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 12 Agustus 2026, saham MDIA dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,31% dari total saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat MDIA.

