Tahir Eksekusi Rights Issue Bank Mayapada (MAYA) Rp 752 Miliar, Tapi Kemudian Dijual Sebagian, Kok Bisa?
JAKARTA, investortrust.id – Komisaris sekaligus pengendali Dato Sri Tahir menjual sebanyak 520 juta saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Dirinya meraup dana senilai Rp 83,20 miliar dari aksi jual saham tersebut. Aksi ini dilakukan setelah dirinya sehari sebelumnya mengeksekusi rights issue MAYA senilai Rp 752 miliar.
Corsec Bank Mayapada Jennifer Ann mengatakan, penjualan saham tersebut bertujuan untuk memenuhi peraturan OJK No56.POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Dalam aturan tersebut disebutkan batas maksimum kepemilikan saham perorangan dalam satu bank maksimal 20%.
Baca Juga
Kewajiban Terpenuhi, Masalah Transaksi Afiliasi Bank Mayapada (MAYA) Selesai
“Tahir menjual sebanyak 520 juta saham MAYA dengan harga pelaksanaan Rp 160 per saham pada 25 Januari 2024,” ujarnya dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/2/2024).
Penjualan tersebut menjadikan total saham MAYA yang digenggam Tahir berkurang dari semula 21,33% menjadi 19,34% saham atau terjadi pengurangan sebanyak 1,99% saham.
Penjualan dilakukan Tahir setelah sebelumnya dirinya mengeksekusi rights issue saham sebanyak 5,01 miliar saham MAYA dengan harga pelaksanaan Rp 150 per saham pada 24 Januari. Saat itu, dirinya menggelontorkan dana Rp 752,12 miliar.
Baca Juga
Harga Melorot Usai Rights Issue, Saham Bank Mayapada (MAYA) Masuk UMA
Eksekusi right issue tersebut menjadikan total kepemilikan sahamnya meningkat pesat dari semula 4,79% menjadi 21,33%. Sebagaimana diketahui Tahir bertindak sebagai standby buyer rights issue tersebut.
Tak hanya Tahir, anaknya Jonathan Tahir ikut mengeksekusi rights issue sebanyak 1,10 miliar saham MAYA atau setara dengan 2,34% pada 24 Januari 2024. Dirinya menggelontorkan dana Rp 165,97 miliar. Aksi ini menjadikan Jonathan Tahir sebagai pemegang 5,79% MAYA.

