Dipicu Penurunan Harga Batu Bara, Pendapatan ITMG Tertekan Jadi US$ 1,36 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mencatatkan penurunan pendapatan sebanyak 17% menjadi US$ 1,36 miliar, seiring penurunan harga jual rata-rata (ASP) sebanyak 21% dari US$ 97 per ton per kuartal III-2024 menjadi US$ 77 per ton hingga kuartal III-2025.
Manajemen ITMG dalam pengumuman resminya di Jakarta, Selasa (11/11/2025) bahwa penurunan tersebut berbanding terbalik dengan kenaikan produksi batu bara ITMG sebanyak 2% secara tahunan menjadi 15,4 juta ton. Volume penjualan juga meningkat 4% menjadi 17,9 juta ton. Meski demikian, pendapatan perusahaan melemah akibat penurunan harga jual rata-rata (ASP) sekitar 21% dari US$ 97 menjadi US$ 77 per ton.
Baca Juga
Raih Restu, Indo Tambangraya (ITMG) Mulai Buy Back Saham Rp 2,49 Triliun
ITMG juga mencatat penurunan beban pokok pendapatan 12% menjadi US$ 1,04 miliar, seiring upaya pengendalian biaya dan efisiensi operasional. Namun demikian, penurunan laba bersih ITMG tak terhindarkan dengan total 51% menjadi US$ 134 juta hingga September 2025, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya US$ 273 juta.
Total aset perusahaan tercatat sebesar US$ 2,38 miliar atau turun tipis 1% year-to-date. Kas dan setara kas kuat mencapai US$ 972 juta. Total liabilitas meningkat 1% menjadi US$ 475 juta, total ekuitas turun 1% menjadi US$ 1,9 miliar. Perusahaan menegaskan tetap mempertahankan struktur keuangan sehat dengan rasio utang rendah dan likuiditas yang solid.
Baca Juga
Indo Tambangraya (ITMG) Tebar Dividen Interim Rp 738 per Saham, Simak Jadwal Ini
ITMG sebelumnya memutuskan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 senilai Rp 738 per saham. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Direksi dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 31 Oktober 2025. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 26 November 2025.
Dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 14 November 2025, termasuk pemilik saham yang tercatat dalam sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) saat penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal yang sama.

