MNC Bank (BABP) Gelar Right Issue, Dananya untuk Apa?
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank MNC Internasional Tbk atau Bank MNC (BABP) mengumumkan rencana penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.
Dalam hajatan ini BABP akan menawarkan sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 saham seri B atau sebesar 28,57% dari modal disetor setelah terlaksananya penambahan modal dengan HMETD , dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Setelah right issue maka jumlah modal ditempatkan dan disetor Penuh perseroan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 47.262.828.521 saham yang terdiri dari 22.052.950.928 saham seri A dan 25.209.877.593 saham seri B.
Baca Juga
Gubernur BI Perry Warjiyo Jabat Ketua Asian Consultative Council BIS
Sekretaris Perusahaan BABP Heru Sulistiadhi mengatakan seluruh dana yang diperoleh dari right issue, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan seluruhnya digunakan oleh Perseroan untuk pemberian kredit dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
‘’Rencana penambahan modal dengan HMETD Perseroan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan Perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja Perseroan dan daya saing dalam industri yang sama terutama di era digital saat ini,’’ paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut dikatakan, dengan meningkatnya kinerja dan daya saing Perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Baca Juga
Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Meroket 150%, Dominan dari Proyek IKN
Terkait rencana right issue ini, BABP meminta persetujuan semua pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Basa yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2023.
Perseroan juga menanti pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.
‘’Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan,’’ imbuhnya.

