BEI Unsuspensi MORA dan LPLI hingga Keluarkan 4 Saham dari PPK
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali (unsuspensi) perdagangan saham dua emiten mulai sesi I, Kamis (16/10/2025). Kedua saham tersebut adalah PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Star Pacific Tbk (LPLI).
Dengan pencabutan suspensi ini, saham MORA dan LPLI dapat kembali diperdagangkan di seluruh pasar BEI mulai sesi I perdagangan hari ini. Adapun transaksi saham LPLI dibuka langsung masuk papan pemantauan khusus (PPK) dengna mekanisme perdagangan full call auction (FCA).
Baca Juga
Wakil Ketua Baleg DPR Usul Pilkada Asimetris, Gubernur Dipilih DPRD
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham MORA dipicu atas lompatan harga lebih dari 134% menjadi Rp 1.015 dalam sebulan terakhir. Begitu juga dengan saham LPLI telah melesat lebih dari 202% menjadi Rp 900 dalam sebulan terakhir sebelum disuspensi mulai 1 Oktober 2025.
Secara bersamaan, BEI mengeluarkan empat saham dari papan pemantauan khusus mulai sesi I hari ini. Sebagiamana diketahui empat saham tersebut sempat menghuni PPK dipicu atas penghentian sementara lebih dari satu hari bursa.
Baca Juga
Ekspor 3 Juta Unit, Toyota Indonesia Raih Penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement di TEI 2025
Empat saham yang keluar dari PPK tersebut adalah saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) berpindah ke papan pengembangan, PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) berpindah ke papan akselerasi, PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) berpindah ke papan utama, dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berpindah ke papan pengembangan.
Seluruh emiten tersebut sebelumnya masuk dalam daftar Pemantauan Khusus berdasarkan kriteria nomor 10, dan kini dinyatakan keluar (exit) dari pengawasan khusus BEI.
Grafik saham MORA dan LPLI

