BEI Unsuspensi Saham SKRN hingga ASPI, Lima Saham Keluar dari PPK
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka kembarli atau unsuspensi perdagangan empat saham mulai sesi I, Rabu (29/10/2025). Dua dari empat saham tersebut akan ditransaksikan di papan pemantauan khusus dengan mekanis perdagangan full call auction (FCA).
Empat saham tersebut terdiri atasi PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI). PGLI dan ASPI masuk PPK.
Baca Juga
Wall Street Terus Melaju dan Pecah Rekor, S&P 500 Sempat Tembus 6.900
Sebelumnya empat saham tersebut disuspensi dipicu atas lompatan harga dalam beberapa pekan terakhir. Saham SKRN telah melambung lebih dari 102% menjadi Rp 1.010 dalam sebulan terakhir. Begitu juga dengan saham HOMI telah melesat lebih dari 85% menjadi Rp 460 untuk periode sama.
Hal serupa juga melanda saham ASPI telah melesat lebih dari 101% menjadi Rp 1.070 sebelum disuspensi pada 15 Oktober dan saham PGLI melesat lebih dari 85% menjadi Rp 450 sebelum disuspensi pada 22 Oktober.
Baca Juga
IHSG Berpeluang Bangkit, Empat Saham Dipimpin PGEO Layak Dilirik
Secara bersamaan, BEI mencabut status efek bersifat ekuitas dari papan pemantauan khusus terhadap lima saham emiten hari ini. Dengan pencabutan ini, saham-saham terkait dipindahkan kembali ke papan pencatatan reguler sesuai kategori masing-masing.
Lima saham tersebut terdiri atas PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), PT Green Power Group Tbk (LABA), PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), dan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA). Sebelumnya lima saham ini terkena suspense akibat lompatan harga pesat.

