Perkembangan Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Masih Tinggi di 18 Provinsi
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua komoditas utama penyumbang inflasi pada September 2025, yaitu cabai merah dan daging ayam ras, masih menunjukkan tren kenaikan harga pada pekan pertama Oktober 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, hingga minggu pertama Oktober, terdapat 18 provinsi yang masih mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 20 provinsi lainnya mengalami penurunan. “Untuk pencatatan sampai minggu pertama Oktober 2025, ada 18 provinsi yang IPH-nya naik dan 20 provinsi sudah mengalami penurunan,” ujar Amalia di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga
Amalia menjelaskan, komoditas yang menjadi kontributor utama kenaikan IPH adalah cabai merah dan daging ayam ras. Khusus wilayah DKI Jakarta, perubahan IPH minggu pertama Oktober mencapai 2,71%, dipicu oleh tiga komoditas yakni cabai merah, cabai rawit, dan cabai hijau. “Kalau kita rangkum, cabai merah dan daging ayam ras masih memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPH pada minggu pertama Oktober 2025,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Amalia, penyumbang inflasi Oktober masih sama seperti bulan sebelumnya. Berdasarkan wilayah kabupaten, Tapanuli Selatan mencatat kenaikan harga cabai merah dan daging ayam ras masing-masing sebesar 4,09% dan 0,42%, dengan IPH tertinggi di Pulau Sumatera mencapai 5,65%.
Di Pulau Jawa, IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dengan kenaikan 2,71%, didorong oleh harga cabai merah sebesar 1,41% dan cabai rawit sebesar 0,69%.
Baca Juga
BPS mengimbau daerah agar mewaspadai komoditas dengan IPH tinggi dan harga sedang seperti cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Saat ini, cabai merah tercatat naik di 236 kabupaten/kota, sementara daging ayam ras mengalami kenaikan harga di 206 kabupaten/kota.
Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras, di mana jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan bertambah dari 147 menjadi 175 wilayah dalam sepekan terakhir. Selain itu, BPS mencatat cabai rawit juga naik di 151 kabupaten/kota, terutama di wilayah Pulau Jawa.
Sementara untuk beras dan minyak goreng, meskipun IPH-nya relatif rendah, namun harga kedua komoditas tersebut sudah berada di level tertinggi, menandakan tekanan harga pangan masih perlu diwaspadai.

