Dari Saham ke Kripto, Stockbit Hadirkan Stockbit Crypto. Jumlah 'Exchange' Kini Jadi 24
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Stockbit Crypto, platform perdagangan mata uang kripto milik PT Coinbit Digital Indonesia resmi mengantongi izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan terbitnya izin tersebut, jumlah entitas kripto berizin penuh OJK per 23 September 2025 kini bertambah menjadi 24 perusahaan. Hal ini sekaligus memperketat persaingan industri aset digital di tanah air.
Bergabungnya Stockbit Crypto menunjukkan bahwa potensi pasar aset kripto di Indonesia masih terbuka luas. Kehadiran pedagang baru diharapkan mampu memperluas pilihan bagi investor, sekaligus mendorong persaingan sehat dalam menghadirkan layanan perdagangan aset digital yang aman dan transparan.
"Selamat untuk PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto), anggota PT Central Finansial X (CFX) yang telah resmi memperoleh izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terima kasih telah menjadi bagian dari ekosistem aset kripto yang terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri yang berkualitas dan berintegritas. Bersama Bursa CFX, mari wujudkan ekosistem keuangan aset kripto digital Indonesia yang tangguh dan inovatif," tulis CFX di Instagram cfx_id, dikutip Rabu (24/9/2025).
Baca Juga
PT Coinbit Digital Indonesia adalah perusahaan berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha di bidang perdagangan aset kripto di Indonesia sejak tahun 2021, dengan merek dagang Stockbit Crypto. PT Coinbit Digital Indonesia telah terdaftar, diawasi, dan memperoleh izin sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) berdasarkan Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 009/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Tanda Daftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Kepada PT Coinbit Digital Indonesia.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, memberikan layanan, serta pengalaman bertransaksi berbagai aset kripto dengan mudah, aman dan terpercaya bagi pelanggan. Pembukaan akun perdagangan aset kripto dapat dilakukan melalui aplikasi Stockbit Crypto yang dapat diunduh melalui Playstore," melansir laman resminya.
Seperti diketahui, Stockbit sebelumnya lebih akrab dikenal sebagai sekuritas digital yang memfasilitasi masyarakat dalam berinvestasi secara mudah di pasar modal Indonesia melalui layanan perdagangan saham online. Berdiri sejak tahun 1990 dengan nama PT Mahakarya Artha Sekuritas dan terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-132/PM/1992, PT Mahakarya Artha Sekuritas terus berkomitmen dalam meningkatkan jumlah investor di Indonesia untuk membantu perekonomian nasional. Pada Desember 2021, PT Mahakarya Artha Sekuritas telah resmi diakuisisi dan berganti nama menjadi PT Stockbit Sekuritas Digital.
Sebagai informasi, industri aset kripto Indonesia mencatatkan tren positif pada Juli 2025 seiring dengan jumlah konsumen dan transaksi aset kripto yang mengalami kenaikan. Adapun saat ini ada 23 anggota bursa berizin PAKD meliputi Pintu, Pluang, Tokocrypto, Ajaib Kripto, Triv, Bitwewe, Mobee, Reku, Nobi, Nanovest, Indodax, Floq, Bitwyre, BTSE Indonesia, Maks, Naga Exchange, Upbit, Koinsayang, Samuel Sekuritas Indonesia, Bittime, Astal, Cyra, COINX, dan Stockbit Crypto.
CFX menegaskan, kehadiran 24 anggota bursa berizin ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto nasional. Sebagai informasi, jumlah aset kripto yang tercatat 1.181 jenis koin hingga Juli 2025. Sejak Januari hingga Juli 2025, nilai transaksi kripto Indonesia mencapai Rp 276,45 triliun dengan 16,5 juta konsumen. Khusus di bulan Juli, nilai transaksi kripto Indonesia mencapai Rp 52,46 triliun, tumbuh 62,36% dari posisi Juni.
Baca Juga
Jumlah Investor Saham Tembus 7,1 Juta, Stockbit Catat Lonjakan Aktivitas Transaksi
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset, Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, ada beberapa calon pedagang aset keuangan digital yang sedang diproses perizinannya. Ia mengatakan, perkembangan regulasi kripto di Indonesia relatif lebih maju dibanding sejumlah negara lain. Hal ini dianggap sebagai modal penting untuk memperkuat ekosistem domestik.

