Kinerja Lesu, Gudang Garam (GGRM) Minta Ini ke Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri rokok di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kenaikan cukai rokok yang lebih tinggi secara beruntun dalam lima tahun terakhir, yang terjadi bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 di mana daya beli masyarakat mengalami tekanan.
Sejalan dengan hal tersebut, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) pun menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong kinerja di tengah tekanan daya beli masyarakat dan ketidakpastian kebijakan cukai rokok. Terlebih, di tengah maraknya persaingan dengan industri rokok tanpa cukai.
Direktur dan Corporate Secretary GGRM Heru Budiman mengungkapkan, GGRM tidak terlalu pesimis bahwa daya beli akan terus merosot. Meski begitu, GGRM juga tidak memiliki gambaran jelas terkait arah kebijakan cukai yang akan ditempuh pemerintah ke depan.
Heru menjelaskan, GGRM saat ini sedang berupaya secara optimal mempertahankan pangsa pasar agar tidak berkurang. Menurut Heru, kehilangan pangsa pasar lebih berbahaya jika dibandingkan dengan sekadar penurunan margin.
"Karena kehilangan market share, pindah ke rokok lain, itu untuk memperolehnya kembali itu tidak hanya sekedar harganya kembali normal terus otomatis balik," ujar Heru dalam acara Public Expose Live 2025, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Direktur GGRM Istata Siddharta mengatakan bahwa masalah yang ada di industri rokok saat ini adalah adanya sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai. Menurutnya, rokok dengan jenis ini memiliki biaya nol untuk cukai.
"Dengan kondisi seperti ini, kalau bisa, mereka akan tetap mencari SKM dengan cukai nol daripada SKT dengan cukai Rp 6.600, apalagi SKM dengan cukai Rp 19.000," ungkap Istata.
Lebih lanjut, Istata menyebut, hal tersebut menjadi masalah terbesar dari industri rokok nasional saat ini. Istata menuturkan, GGRM selaku pelaku industri swasta tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum terkait industri rokok tanpa pita cukai tersebut.
Oleh karena itu, GGRM berharap pemerintah bisa mengambil langkah tegas untuk memberantas rokok ilegal yang marak beredar di pasar.
“Gudang Garam merupakan korporasi swasta. Kami juga tidak memiliki aparat atau punya kemampuan untuk melakukan penindakan ataupun pendekatan hukum. Itu sebetulnya porsi pemerintah,” kata Istata.
Istata menambahkan, langkah paling ideal untuk menindak rokok ilegal bukanlah penindakan secara hukum ataupun dengan kekerasan. Melainkan, dengan cara menciptakan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok legal bisa pulih dan bisa bersaing dengan industri rokok ilegal.
"Paling ideal itu, penindakan rokok ilegal itu bukan dengan penindakan dengan secara hukum atau kekerasan, tetapi ciptakan suatu peraturan cukai yang memang memungkinkan industri ini pulih kembali seperti biasa dan kami bersaing dengan industri rokok ilegal," jelas Istata.
Asal tahu saja, GGRM telah meluncurkan beberapa varian sigaret kretek tangan (SKT) baru pada tahun 2024 untuk menjangkau konsumen yang mencari rokok lebih murah. Di luar penurunan total volume industri rokok, terdapat peningkatan volume rokok tanpa pita cukai yang merugikan penerimaan negara seperti yang tercermin dari tidak tercapainya target penerimaan cukai pada tahun 2023 maupun tahun 2024. Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai juga berdampak pada berkurangnya pendapatan bagi produsen rokok resmi.
Laba GGRM pada enam bulan pertama tahun 2025 mengalami penurunan, seiring dengan turunnya pendapatan akibat penurunan volume penjualan, takni turun 14,9% karena kenaikan harga jual. Biaya pokok pendapatan mengalami penurunan sebesar 9,7% sejalan dengan penurunan volume penjualan.
Kenaikan harga jual yang tidak seimbang dengan kenaikan cukai mengakibatkan marjin laba bruto perseroan tetap tertekan, mengalami penurunan dari 10,1% menjadi 8,5%. Sementara itu, beban usaha dan beban bunga dapat dikelola secara berhati-hati. Laba perseroan turun 87,0% dari Rp 926 miliar menjadi Rp 120 miliar.
Total aset menurun sebesar 9,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp 79,80 triliun yang disebabkan oleh penurunan aset lancar sebesar 13,4% menjadi Rp 43,24 triliun dan penurunan aset tidak lancar sebesar 3,3% menjadi Rp 36,56 triliun. Penurunan aset lancar terutama disebabkan oleh turunnya persediaan dan piutang sejalan dengan penurunan volume penjualan.
Sementara penurunan aset tidak lancar disebabkan oleh penurunan aset tetap melalui penambahan dan pengurangan rutin serta akumulasi penyusutan, dan peningkatan aset tak berwujud terkait proyek jalan tol. Total liabilitas menurun sebesar 27,9% dibandingkan Juni tahun 2024 menjadi Rp 18,72 triliun, terutama berasal dari gabungan, yang pertama adalah penurunan pinjaman jangka pendek sebesar 38,4% menjadi Rp 5,20 triliun, kedua, penurunan utang cukai sebesar 29,4% menjadi Rp 8,84 triliun, seiring tidak lagi diberlakukannya relaksasi kebijakan pembayaran cukai pada tahun 2025.
"Turunnya pinjaman jangka pendek dan utang cukai, juga sejalan dengan penurunan volume penjualan," terangnya.

