Wajib Tahu! Ini 8 Perbedaan Saham dengan Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Saham masih menjadi instrumen investasi dan trading yang populer sampai saat ini. Namun, sejak mata uang kripto mulai populer, banyak juga yang mulai melirik Bitcoin dan alternative coin (altcoin). Apalagi, saat lonjakan harga mata uang kripto pada tahun 2020 yang membuat banyak mencoba masuk ke beberapa kripto.
Sebelum trader saham menjajal mata uang kripto, ada beberapa poin yang harus dipahami. Pasalnya, karakter saham dengan
mata uang kripto memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Lalu, apa saja perbedaan saham dengan mata uang kripto? Yuk, simak ulasannya berikut ini:
1. Waktu Perdagangan
Hal yang paling membedakan adalah waktu perdagangan. Buat yang sudah terbiasa trading saham di Bursa Efek Indonesia, waktu perdagangannya hanya saat hari kerja Senin-Jumat.
Waktunya pun terbagi menjadi dua sesi, pukul 09:00 WIB – 11:30 WIB dan sesi 2 pukul 13:30 – 14:50 WIB. Artinya, trader sudah tahu kalau waktu yang paling ramai transaksi hanya di jam-jam tersebut.
Berbeda dengan saham, pasar kripto dibuka selama 24 jam dan 7 hari alias tidak pernah libur. Dengan perbedaan waktu itu, strategi trading saham dengan kripto pun berbeda.
Misalnya, trading kripto harus melihat juga waktu-waktu yang lagi ramai trading. Soalnya, harga bakal lebih bergerak ketika transaksi naik. Biasanya, trading yang ramai saat hari aktifnya di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, saat dini hari sampai pagi hari di Indonesia.
2. Satuan Transaksi
Jika transaksi saham di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Artinya, kalau harga saham Rp 1.000 per saham artinya minimal modal yang dikeluarkan senilai Rp 100.000 per lot.
Berbeda dengan krilto, memang harga Bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah, Ethereum pun puluhan juta rupiah. Namun, jangan takut, trader modal kecil tetap bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Untuk Bitcoin, bisa dibeli hingga pecahan 8 desimal.
3. Platform Trading
Karakter platform perdagangan saham dengan kripto juga berbeda. Untuk saham, trader bisa transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas.
Untuk kripto, trader bisa melakukan transaksi lewat exchange kripto seperti, Binance, Pintu, Tokocrypto, Indodax, dan lainnya. Lalu, untuk penyimpanan kripto, trader atau hodler juga bisa menyimpan di aplikasi wallet kripto seperti Metamask dan lainnya.
4. Fee Transaksi
Untuk pengenaan fee transaksi juga berbeda, saham biasanya mengenakan fee transaksi untuk transaksi jual dan beli dengan besaran sekitar 0,3% per transaksi. Untuk besaran angka fee bakal berbeda setiap sekuritas.
Berbeda dengan saham, fee transaksi di kripto cukup beragam skemanya sesuai dengan exchange yang digunakan. Namun, memang mayoritas exchange bakal mengenakan biaya transaksi untuk pencarian uang dengan tarif yang berbeda-beda juga.
5. Volatilitas
Nah, volatilitas yang menjadi pembeda terbesar antara saham dengan kripto. Saham, terutama di Indonesia, memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali seperti lewat auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yakni penghentian sementara perdagangan. Artinya, volatilitas bisa lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis.
Berbeda dengan saham, kripto tidak memiliki pengendalilan volatilitas tersebut. Jadi, harga kripto bakal bergerak sesuai dengan supply and demand. Hal itu yang membuat kripto bisa naik tinggi atau turun drastis.
6. Koneksi
Dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara. Misalnya, trader asing mau coba beli saham di Indonesia harus menyesuaikan dengan aturan di Indonesia seperti, membuat akun sekuritas di dalam negeri. Untuk kripto, koneksinya tidak terbatas antar negara. Artinya, jumlah trader yang bisa transaksi juga lebih banyak.
7. Fundamental
Banyak yang mengira kripto tidak memiliki fundamental. Padahal, faktanya kripto juga memiliki fundamental yang bisa dilihat dari whitepaper atau semacam prospektus dalam saham. Whitepaper ini berisi tentang peta jalan pengembangan proyek kripto, dari peta pengembangannya itu, trader dan investor kripto bisa melihat seberapa bagus prospek kripto tersebut.
Memang, fundamental kripto ini rada berbeda dengan saham. Soalnya, kalau saham, fundamental dilihat dari kinerja keuangannya. Jika kondisinya utang banyak dan rugi, artinya fundamental kurang bagus.
8. Regulator
Mata uang kripto memang memiliki misi desentralisasi, tetapi ketika ingin beroperasi di sebuah negara tetap harus mengikuti aturan. Indonesia sendiri melegalkan mata uang kripto sebagai komoditas bukan alat pembayaran.

