RUU Kripto Kembali Dipertimbangkan DPR AS, Harga Bitcoin Melaju Kembali hingga Ethereum Melesat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pasar kripto mayoritas ceria dalam 24 jam terakhir. Harga Bitcoin (BTC) misalnya pada perdagangan Kamis (17/7/2025) pagi waktu Indonesia sudah kembali di US$ 119.000-an dan Ethereum bahkan sudah di US$ 3.400-an. Kenaikan ini meningkat karena rancangan undang-undang (RUU) kripto di Amerika Serikat (AS) diangkat lagi di DPR AS.
Adapun sejumlah legislator Amerika Serikat kembali mempertimbangkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kripto penting, setelah sebelumnya sempat gagal disahkan dalam pemungutan suara di DPR. DPR AS membuka kembali peluang pembahasan tiga RUU kripto yang sempat gagal dalam pemungutan suara pada Selasa lalu. Dalam voting ulang pada Rabu (waktu setempat), anggota dewan menyetujui resolusi untuk mempertimbangkan ulang paket legislasi tersebut dengan suara tipis 215-211.
Melansir Trading View, Kamis (17/7/2025) RUU tersebut mencakup regulasi untuk stablecoin pembayaran, struktur pasar kripto, serta pembatasan terhadap pengembangan mata uang digital bank sentral AS (CBDC). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Partai Republik untuk meloloskan RUU kripto sebelum masa reses Kongres pada Agustus mendatang. Meski resolusi untuk pertimbangan ulang telah disetujui, voting terkait isi RUU masih terbuka. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa para anggota dewan masih memperdebatkan langkah selanjutnya.
Bahkan meski mendapat tekanan politik dari Presiden AS Donald Trump yang pro kripto, lima anggota Partai Republik tetap menolak mendukung resolusi tersebut. Sebanyak 13 anggota Partai Republik sebelumnya menjadi penyebab kegagalan voting Selasa lalu, banyak di antaranya menyoroti absennya ketentuan terkait CBDC dalam RUU stablecoin yang dikenal sebagai GENIUS Act.
Kegagalan voting pada Selasa (15/7/2025) terjadi meski Presiden AS Donald Trump secara terbuka mendorong Partai Republik untuk menyetujui RUU stablecoin. Lewat platform Truth Social, Trump mendesak semua anggota Partai Republik untuk segera menyetujui GENIUS Act. RUU ini merupakan bagian dari tiga legislasi yang menjadi fokus ‘pekan kripto’ Partai Republik di Kongres. Selain GENIUS Act, dua RUU lainnya menyangkut struktur pasar aset digital dan kebijakan pengembangan CBDC.
Baca Juga
Crypto Week DPR AS Tertunda, Pasar Kripto Harap-harap Cemas Soal Kepastian Regulasi
Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) di level US$ 123.091 pada 14 Juli 2025, lalu sempat terkoreksi hingga ke US$ 116.000-an. Sementara, Ethereum (ETH), aset kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, kembali menunjukkan performa impresifnya. Di saat mayoritas aset kripto lainnya, termasuk Bitcoin, tengah mengalami koreksi, ETH justru mencatatkan reli signifikan di atas level US$ 3.000.
Menurut data Coinmarketcap, harga ETH tercatat terus naik dari level US$ 2.900 mencapai puncak harian di US$ 3.416 pada Kamis subuh waktu Indonesia, menunjukkan kenaikan lebih dari 7% dalam 24 jam terakhir dan 22% dalam sepekan. Performa positif ini turut mendorong kapitalisasi pasar naik di US$ 409 miliar. Level harga ini merupakan yang tertinggi sejak awal Februari 2025, setelah sebelumnya ETH mengalami tren penurunan pasca-pelantikan Presiden AS Donald Trump, di mana harganya sempat terseok di kisaran US$ 1.500−2.500 berbulan-bulan.
Baca Juga
Bitcoin Longsor Usai Cetak Rekor, Imbas Kekhawatiran Inflasi
Adapun harga ETH saat ini masih terpaut lebih dari 35% dari rekor tertinggi sepanjang masanya di US$ 4.891, yang tercatat pada 16 November 2021. Reli Ethereum didukung oleh beberapa faktor kunci. Director of Derivatives di Amberdata Greg Magadini menjelaskan bahwa pembalikan tren ini terjadi seiring dengan langkah beberapa perusahaan publik yang mulai menambahkan Ethereum ke dalam neraca keuangan mereka pekan ini. Ia juga menyoroti ketahanan Ethereum terhadap berita negatif yang baru-baru ini melanda industri aset digital. Padahal upaya legislatif di DPR AS untuk meloloskan tiga RUU kripto tertantang Ethereum mampu mengabaikan dampak tersebut.
“Berita hari ini lebih memukul BTC daripada ETH karena perdagangan spesifik kripto yang menahan ETH,” ujarnya melansir Decrypt, Kamis (17/7/2025).
Sentimen positif di kalangan investor Ethereum semakin diperkuat oleh meningkatnya optimisme terhadap kemungkinan persetujuan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum dengan fitur staking oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Harapan ini muncul setelah SEC pada Mei lalu secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan mengklasifikasikan aktivitas staking sebagai transaksi sekuritas. Pernyataan ini memberikan kejelasan regulasi yang sangat dinantikan oleh para investor institusional.

