Dirut Kebab Turki Baba Rafi (RAFI) Sebut, Pinjol Boost Ajukan Pencabutan PKPU
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan peer to peer (P2P) lending yakni PT Creative Mobile Adventure, dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) bermerek Boost, dikabarkan mengajukan permohonan pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sari Kreasi Boga (RAFI).
Sari Kreasi Boga merupakan emiten waralaba dengan salah satu merek ternamanya, yaitu Kebab Turki Baba Rafi. Saham ini sedang disuspensi terhitung sejak 30 Juni akibat permohonan pailit tersebut. “Pada 10 Juli 2025 PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan PKPU Dalam Perkara No 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap perseroan,” tulis Direktur Utama Sari Kreasi Boga Eko Pujianto, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (12/7/2025).
Dalam berkas berjudul ‘permohonan pencabutan PKPU PT Sari Kreasi Boga Tbk oleh PT Creative Mobile Advanture’, Eko turut menjelaskan duduk perkara sengketa utang yang melibatkan perseroan.
Baca Juga
Dia menjabarkan bahwa Sari Kreasi Boga telah didaftarkan dalam perkara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Creative Mobile Adventure pada 4 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan melalui Surat Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Perkara No 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Eko juga menegaskan bahwa perseroan hanya berhubungan bisnis dengan PT Creative Mobile Adventure alias tidak ada hubungan afiliasi, baik institusi perseroan maupun personal manajemen.
Hubungan bisnis bermula, saat Sari Kreasi Boga yang mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja dari Boost. “Fasilitas tersebut merupakan sebagian kecil dari fasilitas modal kerja perseroan, di mana fasilitas tersebut sebagai modal kerja jangka pendek atau by project, sesuai project moment dalam kurun waktu singkat yaitu maksimal dua bulan,” jelas Eko.
Baca Juga
Kemudian dia mengakui, telah terjadi penundaan pembayaran kepada Creative Mobile Adventure yang jatuh tempo pada Maret 2025. Direksi beralasan bahwa pembayaran utang menjadi macet akibat ada penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan.
“Perlu diketahui bahwa perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian dengan cara membagi arus kas perseroan, sesuai perencanaan. Setiap pembiayaan sudah direncanakan berdasarkan pekerjaan dan sumber pendapatannya,” sambung Eko.
Adapun jumlah fasilitas yang perseroan terima dari Creative Mobile Adventure adalah Rp 2 miliar dengan tenor 2 bulan dan bunga 4% per 60 hari. Eko mengatakan, pinjaman ini tidak bersifat material bagi perseroan.
“Hingga keterbukaan informasi ini disampaikan, tidak ada persidangan yang berlangsung dan tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini. Dikarenakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” pungkasnya.

