Dua Emiten Salim Bagikan Dividen Rp 5,37 Triliun, Berikut Yield dan Jadwalnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merilis jadwal pembagian dividen tahun buku 2024. Total dividen yang akan digelontorkan dua perusahaan yang dikendalikan Salim Group milik Anthony Salim tersebut mencapai Rp 5,37 triliun.
Dalam penjelasan resmi kedua emiten tersebut diungkapkan bahwa INDF sebelumnya telah memutuskan pembagian dividen tahun buku 2024 mencapai Rp 2,45 triliun atau setara dengan Rp 280 per saham. Dengan harga penutupan saham Rp 7.925, imbal hasil (yield) dividen mencapai 3,53%.
Baca Juga
Valuasi Saham Indofood (INDF) makin Menarik, Bagaimana Target Harganya?
Pembagian dividen tersebut didasarkan laba bersih yang dapat diatribusikan perseroan tahun lalu Rp 8,64 triliun, saldo laba ditahan mencpai Rp 53,39 triliun, dan total ekuitas Rp 108,99 triliun. Sesuai jadwa, cum dividen saham akan dilaksanakan pada 1 Juli dan pembagian dividen pada 23 Juli 2025.
Sedangkan Indofood CBP (ICBP) menetapkan total dividen tunai tahun buku 2024 sebanyak Rp 2,91 triliun atau Rp 250 per saham. Dengan harga penutupan saham ICBP level Rp 10.225, yield dividen produsen mie instant tersebut mencapai 2,44%.
Baca Juga
Dua Sekuritas Ini Ungkap Potensi Cuan Saham Indofood CBP (ICBP), Harganya Bisa ke Level Ini
Pembagian dividen tersebut didasarkan laba bersih atribusi pemilik entitas induk tahun lalu senilai Rp 7,07 triliun, saldo laba ditahan mencapai Rp 38,89 triliun, dan total ekuitas sebanyak Rp 67,04 triliun. Sedangkan jadwal pembagian dividen ditetapkan cum dividen pada 1 Juli dan pembayaran kepada pemegang saham akan dilaksanakan 22 Juli 2025.
Terkait kinerja keuangan kuartal I-2025, INDF melaporkan peningkatan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dari Rp 2,44 triliun menjadi Rp 2,72 triliun. Begitu juga ICBP cetak peningaktan laba atribusi pemilik entitas induk dari Rp 2,35 triliun menjadi Rp 2,65 triliun.
Grafik Saham INDF dan ICBP

