Dorong Likuiditas Saham, 13 Anggota Bursa Proses sebagai Liquidity Privider
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memproses izin sebagai liquidity provider terhadap 13 Anggota Bursa (AB). Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif strategis untuk memperkuat likuiditas dan efisiensi pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengutarakan, lima di antaranya merupakan anggota bursa asing yang seharusnya sudah memiliki langkah-langkah menjadi liquidity provider. Sementara itu, delapan anggota bursa lokal lainnya tengah menjalani proses persiapan.
Baca Juga
BEI Rilis Aturan Baru 'Liquidity Provider', Langkah Cerdas Dongkrak Likuiditas Saham
“Kami memberikan pendampingan kepada seluruh anggota bursa tersebut, baik asing maupun lokal, sebagai calon liquidity provider, untuk bersama-sama mengembangkan,” ujar Jeffrey dalam edukasi wartawan pasar modal Kamis, (12/6/2025).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan, hingga kini belum bersedia merinci 13 nama-nama Anggota Bursa yang dimaksud. “Ada Anggota Bursa BUMN, lokal dan retail,” kata Irvan saat dihubungi investortrust.id Kamis, (12/6/2025) malam.
Sekedar informasi, BEI secara resmi menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa sebagai dasar hukum implementasi Liquidity Provider Saham.
Baca Juga
BEI Ungkap Perbedaan Liquidity Provider Saham dan Waran Terstruktur
Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2025 lalu dan merupakan komitmen BEI untuk terus berinovasi dalam meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia serta menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.
Liquidity provider berperan sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah.

