Pendanaan ke Sektor Kripto Tembus Rp 81,5 Triliun di Kuartal I 2025, Tertinggi Sejak 2022
JAKARTA, investortrust.id - Pendanaan ventura di sektor aset kripto mencapai US$ 4,9 miliar atau setara Rp 81,5 triliun (Rp 16.650 per dolar AS) pada kuartal I 2025. Pencapaian ini menjadi angka tertinggi sejak 2022. Lonjakan investasi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor, terutama institusi keuangan di Amerika Serikat, terhadap prospek aset digital di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pendanaan kripto atau funding dalam dunia kripto, mengacu pada investasi atau pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan atau proyek-proyek yang beroperasi di industri aset kripto dan blockchain. Ini bisa berupa dana segar yang digunakan untuk pengembangan teknologi, perluasan bisnis, atau proyek-proyek baru.
Laporan CoinGecko menyebutkan bahwa aliran dana besar mengalir ke produk investasi kripto, khususnya ETF Bitcoin spot di AS, yang mencatat arus masuk sebesar US$ 1,54 miliar dalam satu hari. Di sisi lain, minat terhadap ETF Ethereum tercatat masih terbatas, menandakan dominasi Bitcoin dalam preferensi investor institusional.
Harga Bitcoin sempat menembus level US$ 94.300 sebelum terjadi aksi ambil untung. Sementara itu, Ethereum berkonsolidasi di kisaran US$ 1.800 dengan pergerakan yang lebih moderat.
Baca Juga
Tembus US$ 97.000, Harga Bitcoin Bisa Capai Rekor Tertinggi di Bulan Mei?
Data ekonomi terbaru menunjukkan bahwa ekonomi AS berkontraksi sebesar 0,3% pada kuartal I 2025, dengan peningkatan impor menjadi salah satu faktor utama. Kondisi ini dinilai turut mendorong minat terhadap aset digital sebagai alternatif penyimpan nilai di tengah ketidakpastian pasar keuangan tradisional.
Analis ekonomi CryptoSlate, Alex Green, mengatakan bahwa lonjakan pendanaan mencerminkan perubahan sentimen pasar. “Lonjakan pendanaan kripto terjadi dengan latar belakang ketidakpastian ekonomi, yang berpotensi meningkatkan minat pada aset digital sebagai penyimpan nilai alternatif,” ujarnya dilansir dari Coinlive, Minggu (4/5/2025).
Kebangkitan pendanaan di sektor kripto diperkirakan akan mendorong percepatan pengembangan regulasi. Dengan meningkatnya partisipasi institusi dan investor ritel, regulator global dituntut untuk menyesuaikan kebijakan guna menjaga efisiensi dan stabilitas pasar aset digital.
Baca Juga
Bitcoin Sempat Naik Ke US$ 97.400-an Didorong Penguatan Laba Saham 'Magnificent 7’

