Cuan di Bulan Ramadan, BBRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun pada 28 Maret 2024. Seiring pembayaran tersebut, setiap pemegang saham berhak atas jatah dividen Rp235 per saham.
Sesuai dengan putusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 pada 1 Maret 2024, emiten berkode BBRI membagikan dividen sebesar Rp48,10 triliun. Jumlah dividen kali ini mengalami peningkatan sebesar 10,59% dibandingkan nominal yang dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.
Nilai dividen Rp48,10 triliun ini sama dengan Rp319 per saham, yang setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04% dari laba atribusi. Dividen tersebut sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan pada 18 Januari 2024 sebsar Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.
Baca Juga
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Sementara jatah dividen Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham sekitar Rp25,71 triliun. Dana tersebut dibayarkan kepada Rekening Kas Umum Negara.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04% oleh BRI mempertimbangkan perseroan memiliki struktur permodalan yang kuat dan likuiditas yang optimal. Likuiditas yang ada mampu mendukung ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 80,04%, CAR perseroan masih di atas ketentuan minimum regulator,” tambah Sunarso.
Pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen nyata perseroan dalam menciptakan economic value dan social value bagi seluruh stakeholders, utamanya kepada rakyat. “BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen,” ujar Sunarso.
Hal ini juga membuktikan bahwa BRI sebagai BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.
“Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ujar Sunarso.
Baca Juga
Kisah Inspiratif Desa Ibru, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
