Perang Dagang Bikin Status Bitcoin Sebagai Aset Safe Haven Diragukan?
JAKARTA, investortrust.id - Status Bitcoin sebagai aset safe haven kembali dipertanyakan setelah perang dagang yang dipicu oleh Amerika Serikat (AS) menekan pasar keuangan global. Bukannya bertahan atau menguat seperti aset lindung nilai lainnya, Bitcoin justru ikut anjlok seiring dengan pelemahan pasar ekuitas.
Sejak awal tahun, harga emas yang dikenal sebagai aset safe haven utama naik sekitar 10%. Sebaliknya, Bitcoin justru merosot 10% dalam periode yang sama. “Aset kripto tidak lagi dipandang sebagai aset aman,” tulis Kobeissi Letter, dilansir dari Cointelegraph, Senin (17/3/2025).
Pendiri Heritage Capital Paul Schatz mengungkapkan, ia tidak pernah menganggap Bitcoin sebagai safe haven karena volatilitasnya terlalu tinggi. “Besarnya pergerakan Bitcoin terlalu besar untuk dimasukkan ke dalam kategori safe haven, meskipun saya percaya bahwa investor dapat dan harus memiliki alokasi untuk kelas aset tersebut secara umum,” katanya.
Dulu, banyak investor menganggap Bitcoin sebagai ‘emas digital’ karena sifat terdesentralisasi dan jumlahnya yang terbatas, yakni hanya 21 juta Bitcoin. Namun, dengan semakin banyaknya investor institusional seperti BlackRock dan Fidelity yang memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio mereka, aset ini sekarang lebih sering diperlakukan sebagai instrumen spekulatif.
“Bitcoin dan kripto secara keseluruhan telah menjadi sangat berkolerasi dengan aset berisiko dan sering kali bergerak secara terbalik dengan aset safe haven seperti emas,” ucap editor Kobeissi Letter Adam Kobeissi.
Baca Juga
Analis Sebut Bitcoin Berpotensi Cetak Rekor Tertinggi di Juni 2025, Jika Apa?
Sementara, Kepala Analis Pasar di CMC Markets Jerman Jochen Stanzl menyatakan bahwa Bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik seperti emas. “Investasi tempat berlindung yang aman seperti emas memiliki nilai yang tidak akan pernah nol. Bitcoin dapat turun 80% dalam koreksi besar, dan saya tidak mengharapkan hal itu dari emas,” katanya.
Meski Bitcoin tidak berperan sebagai pelindung nilai dalam perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global, beberapa analis percaya bahwa Bahwa Bitcoin masih bisa menjadi safe haven dalam kondisi tertentu.
Kepala Riset Aset Digital di Standard Chartered Geoff Kendrick menjelaskan, Bitcoin bisa menjadi pelindung nilai terhadap krisis perbankan, seperti yang terjadi saat runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank pada 2023.
Ketika SVB runtuh pada 10 Maret 2023, harga Bitcoin berada di kisaran US$ 20.200. Sepekan kemudian harganya melonjak hampir 35% mendekat US$ 27.400. Hal ini menunjukkan bahwa investor beralih ke Bitcoin sebagai respon terhadap ketidakstabilan perbankan.
Namun, dalam kasus perang dagang atau ketegangan geopolitik, Bitcoin justru cenderung diperdagangkan seperti aset berisiko lainnya. “Emas bisa menjadi lindung nilai terhadap isu geopolitik, sementara Bitcoin dan emas sama-sama menjadi lindung nilai terhadap inflasi,” ucap Kendrick.
Baca Juga
Pasar Kripto Masih Loyo, Akankah Bitcoin Bangkit Kembali Minggu Ini?
Dengan kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, banyak investor kini menilai kembali peran Bitcoin dalam portofolio mereka. Jika Bitcoin terus bergerak seiring dengan saham teknologi dan aset berisiko lainnya, label safe haven tampaknya semakin sulit dipertahankan.
Namun, sejumlah analis tetap optimistis bahwa dalam jangka panjang Bitcoin bisa mempertahankan nilainya dibandingkan mata uang fiat. “Dalam hampir semua jangka waktu empat tahun, Bitcoin telah mengungguli emas dan ekuitas AS,” ujar penulis buletin Crypto is Macro Nor Noelle Acheson.
Jika mengutip data CoinMarketCap, Senin (17/3/2025), harga Bitcoin tengah berada di level US$ 83.817 pada pukul 11.05 WIB atau turun 0,62% dalam 24 jam terakhir.

