Kurator: Mesin Sritex Disewakan Sementara, Aset akan Dipindahtangankan
JAKARTA, investortrust.id - Salah seorang kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Nurma Sadikin mengatakan mesin yang disewakan ke investor dalam waktu dekat diharapkan membuat mesin di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) itu tetap beroperasi. Langkah ini dilakukan sementara sebelum proses lelang PT Sritex.
“Dalam proses lelang ini supaya mesin tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu,” kata Nurma, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/03/2025).
Baca Juga
Akan Dialihmilikkan
Penyewaan alat-alat produksi milik Sritex dilakukan sampai proses lelang selesai. Jika proses lelang selesai, mesin-mesin produksi tersebut beralih ke pemilik selanjutnya.
“Iya betul, ini sementara saja,” ujar dia.
Nurma mengatakan saat proses sewa dilakukan, nama Sritex tidak akan lagi digunakan. Meski begitu, dia belum mengetahui perusahaan apa yang akan menyewa alat-alat Sritex tersebut.
Perusahaan yang menyewa alat-alat Sritex itu tidak hanya dapat memproduksi produk. Tetapi, nilai dari perusahaan itu dapat meningkat lebih tinggi ketika ingin memproduksi dan mengambil alih aset milik Sritex.
Sebelumnya diberitakan, dengan adanya investor baru, karyawan PT Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dipekerjakan kembali. “Karyawan yang terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa yang baru,” ucap dia.
Baca JugaThe Gig Economy Faces New Challenges as Independent Workers Claim Eid al-Fitr Incentives
Nurma mengatakan proses dan syarat menarik kembali karyawan yang sebelumnya di-PHK akan diatur oleh penyewa baru. Penyewa baru tersebut juga bergelut di bidang tekstil.
“Saat ini ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi,” kata dia.
Nurma menjelaskan, kurator sedang memproses tagihan yang di dalamnya terdapat hak-hak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia berjanji kurator akan membayarkan seluruh hak buruh termasuk pesangon.
Baca Juga

