Ekosistem Kripto di Indonesia Sudah Lengkap, CFX Pastikan Aspek Keamanan dan Transparansi
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Indonesia Subani memastikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah lengkap. Buktinya dengan kehadiran bursa, lembaga kliring, dan lembaga kustodian, melengkapi industri aset digital di tanah air.
“Sudah komplit (ekosistem kripto nasional) dengan adanya bursa, lembaga kliring, dan lembaga kustodian. Itu sudah mengkomplitkan ekosistem yang ada,” ujarnya dalam Podcast Konvergensi Investortrust, di Kantor CFX, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Sebelumnya, lanjut Subani, pedagang aset kripto tidak secara langsung diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, dengan adanya bursa dan lembaga pendukung seperti kliring dan kustodian, proses pengelolaan dana nasabah menjadi lebih transparan dan aman.
“Jadi dana nasabah yang ada di pedagang, yang tadinya disimpan oleh masing-masing pedagang, itu sudah harus 100% disimpannya di lembaga kliring,” katanya.
Baca Juga
CFX Indonesia CEO Applauds Smooth Transition of Crypto Oversight to OJK
Menurut dia, tugas dari lembaga kliring ialah bertanggung jawab dalam menyimpan dana nasabah dari seluruh pedagang yang ada. Sehingga akan menjamin keamanan dana nasabah, juga untuk mencegah dana nasabah dibawa kabur oleh para pedagang.
Begitu pula dengan lembaga kustodiannya yang bertanggung jawab memegang aset kripto. Sehingga para pedagang yang mempunyai maksud untuk melawan hukum, sudah tidak dimungkinkan karena asetnya tidak dipegang oleh mereka.
“Karena kita set up segala macam operasionalnya itu berdasarkan dari kerangka regulasi yang ada di Bappebti,” ucap Subani.
Baca Juga
Tampik Anggapan Kripto Sebagai Judi, Dirut CFX: Kripto Adalah Pilihan Investasi
Hingga saat ini, CFX mencatat sebanyak 31 perusahaan pedagang aset keuangan digital yang telah menjadi anggota bursa, dengan 16 diantaranya sudah mendapatkan izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Subani berharap, jumlah pedagang yang terdaftar terus bertambah seiring pertumbuhan industri kripto di Indonesia.
“Namun yang diutamakan adalah bagaimana compliance-nya. Percuma kalau jumlahnya banyak tapi compliance-nya tidak,” ujarnya.
Di sisi bersamaan, Subani menekankan pentingnya edukasi bagi para calon investor kripto. Karena aset keuangan digital atau kripto ini merupakan salah satu pilihan alternatif investasi, namun faktor atau karakter risikonya juga berbeda.
“Mungkin kripto itu lebih volatile, tapi mungkin di sisi satunya lagi memberikan return yang mungkin bisa lebih baik. Tergantung risk appetite dan tujuan kita berinvestasi,” katanya.
Dengan komplitnya ekosistem kripto di Indonesia, dikatakan Subani, tentu segala sesuatunya bisa dipertanggungjawabkan, terlebih dalam hal keamanan dan kenyamanan berinvestasi aset digital. Karena ada bursa kripto yang beroperasi 24 jam non stop, kemudian lembaga kliring, dan juga ada lembaga kustodinya.
“Sehingga jangan takut (berinvestasi kripto). Memang banyak berita negatif mengenai kripto tapi tidak semuanya benar dan yang paling penting adalah balik ke kita sendiri,” ucapnya.
“Kita harus mengetahui apa yang kita investasikan, seperti apa risikonya, seperti apa return-nya, dan kita juga harus mengedukasi diri kita sendiri menjadi smart investor,” sambung Subani.
Sebagai informasi, CFX adalah bursa derivatif di Indonesia. CFX memberi para pelaku pasar solusi inovatif untuk melakukan pendaftaran layanan transaksi dan memfasilitasi transaksi berbasis blockchain lainnya dengan manajemen risiko yang komprehensif dan transparan.

