Jamin Keamanan dan Transparansi, Tokocrypto Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring
JAKARTA, investortrust.id - Platform perdagangan aset kripto, yaitu Tokocrypto resmi mengumumkan telah menjadi anggota Bursa Kripto dan Kliring dalam ekosistem kripto. Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat industri kripto di Indonesia, serta memberikan jaminan keamanan dan transparansi bagi pengguna.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dengan nomor SPAB-004/PFAK/BKN/04/2024 dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dengan nomor KKI/SPAK-004/IV/2024.
"Keanggotaan kami dalam Bursa Kripto dan Kliring merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di antara pengguna dan regulator," ungkap Yudho, dalam keterangan resmi, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, lanjutnya, langkah ini juga membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri, serta memperluas jangkauan kami ke pasar yang lebih luas.
Baca Juga
Tokocrypto Catat Lonjakan Transaksi Aset Kripto 40% Selama Ramadan
Yudho optimististis bahwa keanggotaan ini akan mengerek pertumbuhan signifikan dalam jumlah pengguna dan aktivitas transaksi di Tokocrypto. "Kami yakin pengguna akan semakin percaya untuk bertransaksi di platform kami karena dijamin oleh regulasi dan pengawasan yang ketat dari Bursa Kripto CFX serta lembaga Kliring," katanya.
Dikatakan Yudho, dengan keanggotaan ini memberikan sejumlah manfaat bagi pengguna, termasuk peningkatan keamanan. Transaksi kripto di Tokocrypto akan diawasi dan diatur oleh Bursa Kripto CFX dan Kliring, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi.
“Pengguna Tokocrypto juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan terjamin. Keanggotaan ini juga memungkinkan Tokocrypto untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam kepada penggunanya,” jelasnya.

