Bursa Kripto (CFX): Seluruh Pedagang Aset Kripto Bisa Jadi Anggota Bursa
JAKARTA, investortrust.id - Bursa kripto teregulasi di Indonesia yakni PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) berharap seluruh pedagang aset kripto di Indonesia bisa menjadi anggota bursa di tahun ini.
“Kita ingin semuanya, ini semuanya lagi proses onboarding,” ujar Direktur Utama CFX, Subani, kepada Investortrust.id, ketika ditemui usai acara Opening Ceremony Bulan Literasi Kripto 2024, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 35 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Empat CPFAK diantaranya yakni Pintu, Pluang, Kripto Maksima dan Tokocrypto telah mendapatkan surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari CFX.
Bagi CPFAK dan Non-CPFAK, untuk dapat mengubah statusnya menjadi pedagang aset fisik kripto (PFAK) wajib mendapat SPAB dari CFX dalam rangka mendukung aturan yang diterbitkan oleh Bappebti melalui Peraturan No.8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No.13 tahun 2022.
Baca Juga
Bappepti Catat 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Terbitkan Izin 545 Koin
“Kalau kami lagi proses untuk semuanya bisa onboarding menjadi member bursa, yang dimana nanti rekomendasi itu akan dibawa ke Bappebti,” kata Subani.
Optimistis tersebut, lanjut Subani, merujuk pada aturan batas pemberian izin terakhir yang diberikan diberikan Bappebti kepada CPFAK paling lambat pada 16 Juli 2024.
“Karena, jika belum selesai prosesnya menjadi PFAK, para CPFAK akan dicabut izin usahanya oleh Bappebti. Ini sudah ada dalam aturan,” jelasnya.
Baca Juga
Nilai Transaksi Kripto di Tokocrypto Melonjak 142% di Periode Februari-Maret
Dalam keterangan yang dipublikasikan sebelumnya oleh CFX disebutkan jika empat pedagang kripto anggota bursa telah menyumbang lebih dari 50% dari total trading volume transaksi kripto di Indonesia.
Di sisi yang bersamaan, berdasarkan data Bappebti, total transaksi kripto pada Januari-Februari 2024 mencapai Rp 55,26 triliun atau naik 113,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,94 triliun.

