OJK Tegaskan Tetap Tutup Kode Broker Saham
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tetap akan menutup kode broker atau sekuritas dan kewarganegaraan investor sepanjang jam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau real time.
“Menghapus kode broker dengan tujuan jangan sampai ada follower-follower yang salah, mengikuti saja sekuritas ini atau apa, broker asing segala macam,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi ditemui usai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga
Dukung Transformasi Digital Sektor Perbankan, OJK Terbitkan POJK dan SEOJK Baru
Ketimbang membuka kode broker, Inarno menyatakan, OJK memilih fokus mendorong literasi keuangan, termasuk di pasar modal melalui berbagai edukasi. Dia juga menegaskan bahwa sebelumnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang membuka kode broker pada aktivitas perdagangan di pasar sahamnya.
Namun terhitung sejak 6 Desember 2021, BEI menutup kode broker dalam jam perdagangan dengan tujuan melindungi investor dari perilaku ‘ikut-ikutan’ atau herding behavior.
Herding behavior mengacu pada fenomena individu yang mengikuti perilaku sekelompok orang, yang dipercaya telah melakukan riset sebagai dasar tindakannya.
Baca Juga
Penutupan kode broker pun membuat pemodal tidak bisa melihat anggota bursa (AB) yang melakukan transaksi saham selama perdagangan berlangsung. Akibatnya, investor baru bisa melihat kode broker setelah perdagangan berakhir. Akhirnya, kebijakan ini juga dihapus guna menghindari investor yang melakukan transaksi berdasarkan sekuritas ataupun investor asing.
OJK menampik penutupan kode broker jadi penyebab turunnya rata-rata nilai transaksi harian (RNTH). BEI mencatat, transaksi harian di bursa sepanjang 2023 turun 27% (yoy) menjadi Rp 10,7 triliun dari kisaran Rp 14 triliun per hari pada 2022.
“Loh, itu pembelajaran, di tempat-tempat lain juga nggak gitu (menunjukkan kode broker). Apa iya kita mau balik lagi, kan enggak juga,” ujar Inarno.
Edukasi literasi terhadap investor di pasar modal pun akan terus ditingkatkan agar pemodal paham cara menilai fundamental bisnis suatu perusahaan terbuka dan tidak hanya ikut-ikutan transaksi ‘kakap’.
Baca Juga
Dimotori TPIA, Saham Emiten Prajogo Pangestu Kembali Berjaya
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy memberi sinyal kemungkinan pembukaan kembali kode broker setelah jam perdagangan.
“Makanya nanti dilihat. Tetapi ya kemungkinan besar sih tidak akan real time. Mungkin dikaji itu apakah perlu memberikan data tambahan, misalnya sesi satu kami keluarin data seperti di sesi akhir. Tapi untuk tanggal sesi satu,” jelas Irvan baru-baru ini.
Sedangkan survei yang sudah disebar ke investor terkait permintaan pembukaan kode broker, Irvan yakini banyak disetujui atau diminta oleh investor retail. Sedangkan investor asing cenderung berharap kode broker tetap ditutup. (CR-10)

