Mohon Bersabar! Pembukaan Kode Broker di Jam Perdagangan Belum Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkaji opsi untuk membuka kembali kode broker selama jam perdagangan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy membenarkan kabar tersebut.
“Betul, kami sedang melakukan survei ke AB (anggota bursa). Hal ini bagian dari post implementation review penutupan kode broker dan kode domisili,” jelas Irvan kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga
Depo Bangunan (DEPO) Raih Fasilitas Kredit Rp 350 Miliar dari BNI, Cek Peruntukannya
Namun dia memastikan, implementasi rencana tersebut tidak akan dilakukan tahun ini. “(Untuk) waktu, tunggu pemberitahuan ya,” imbuh Irvan.
Penyebabnya, sambung dia, setiap program kerja di bursa harus melalui tinjauan atas implementasinya secara menyeluruh. Ivan berjanji, waktu pengimplementasian pembukaan kembali kode broker tersebut akan diinformasikan kemudian.
“Banyak faktor yang jadi pertimbangan, sayangnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” tutup dia.
Baca Juga
Sebelumnya, BEI menutup kode broker saat jam perdagangan, sejak 6 Desember 2021. Manajemen bursa beralasan, penutupan kode bursa demi melindungi investor dari perilaku ‘ikut-ikutan’ atau herding behavior.
Herding behavior mengacu pada fenomena individu yang mengikuti perilaku sekelompok orang, yang dipercaya telah melakukan riset sebagai dasar tindakannya.
Penutupan kode broker pun membuat pemodal tidak bisa melihat AB yang melakukan transaksi saham selama perdagangan berlangsung. Akibatnya, investor baru bisa melihat kode broker setelah perdagangan berakhir. (CR-10)

