Sah, Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah
JAKARTA, investortrust.id – Bank Muamalat dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaksanakan penandatanganan kerja sama Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Rabu, (20/11/2024).
Bank Muamalat resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Bank Muamalat kini siap melayani transaksi investor pasar modal yang berkaitan dengan efek syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Selain itu, Bank Muamalat juga akan menjalankan pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, pelaporan serta layanan lainnya sesuai kebutuhan investor.

