Jumlah Investor Saham Berusia Muda Ternyata Masih Minim
JAKARTA, investortrust - Jumlah investor pasar modal, terutama saham, yang berusia muda ternyata masih minim. Karena itu, generasi muda diimbau menjadi basis investor individu di pasar modal agar turut berkontribusi membangun Indonesia.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional, Candra Fajri Ananda, jumlah investor muda domestik mencapai 11,4 juta investor per Juli 2023, atau sekitar 6% dari total 187,41 juta penduduk Indonesia yang berusia kurang lebih 20 tahun.
Berdasarkan wilayah, kata Candra Fajri, penduduk Pulau Jawa masih mendominasi porsi investor pasar modal domestik, yakni sebesar 68,99%.
“Karena itu, generasi muda kami ajak menjadi basis investor individu di pasar modal agar turut berkontribusi membangun Indonesia,” ujar Candra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) 2023 Edisi Ketiga secara virtual di Jakarta, Kamis (07/09/2023).
Dia menambahkan, salah satu tujuan Like IT adalah memberikan edukasi dan pemahaman mengenai investasi di pasar keuangan dan mendorong masyarakat. “Termasuk teman-teman semua, mari menjadi bagian dari basis investor individu,” tegas dia.
Candra menjelaskan, pemerataan jumlah investor seharusnya dapat dicapai jika semakin banyak masyarakat Indonesia memahami pentingnya investasi. “Masih kecilnya jumlah investor ini tidak lepas dari tingkat literasi yang masih relatif rendah,” ucap dia.
Dia mengungkapkan, survei Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2022 menunjukkan, walaupun tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85%, tingkat literasi keuangannya baru sekitar 50%.
Partisipasi generasi muda sebagai investor individu, menurut Candra, dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, seperti mendukung pembiayaan pembangunan melalui akumulasi dana jangka panjang. Partisipasi mereka juga turut mendorong roda perekonomian nasional.
“Kecuali itu, dengan berinvestasi, para generasi muda dapat mengembangkan nilai kekayaan pribadi dan dapat menambah sumber penghasilan,” papar da.
Upaya Pemerintah
Candra Fajri Ananda mengemukakan, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah basis investor individu. Upaya pertama yaitu mengembangkan instrumen dan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses para investor muda.
Candra mengatakan, saat ini banyak perusahaan fintech menjadi mitra resmi distribusi Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Instrumen investasi pun kini lebih beragam.
Upaya kedua, menurut dia, adalah memperkuat koordinasi dan sinergi lintas otoritas, salah satunya yaitu dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan.
Upaya ketiga yang dilakukan pemerintah yaitu melakukan reformasi sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

