OJK dan BEI Buka Peluang Perluasan Waran Terstruktur dari IDX30 Jadi IDX80
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji perluasan waran terstruktur dari IDX30 menjadi IDX80. Hal ini didukung tingginya animo penerbotitan produk ini.
Waran terstruktur atau Structured Warrant merupakan efek atau instrumen turunan saham yang diterbitkan oleh perusahaan efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli atau menjual underlying securities (saham) pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Underlying securities yang dimaksud adalah saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, BEI telah terlebih dahulu menyampaikan kajian perluasan underlying waran terstruktur tersebut kepada OJK. “OJK Bersama BEI, masih mengkaji untuk melakukan evaluasi atas implementasi Waran terstruktur dan melakukan penguatan tata kelola, proses bisnis dan conduct PE,” jelas Inarno dalam jawaban tertulis yang dikutip Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
BEI Catat 475 Seri Waran Terstruktur di Tahun Ke-2 Perdagangan
Lebih lanjut, Inarno memaparkan, saat ini draf peraturan pencatatan dan perdagangan waran terstruktur tersebut, masih dipelajari dan didiskusikan lebih lanjut.
Asal tahu, BEI mencatatkan pertumbuhan pesat penerbitan produk waran terstruktur dari sisi issuance maupun aktivitas transaksi harian di pasar sekunder. Hingga 17 September 2024, sebanyak 475 seri waran terstruktur dari 5 penerbit dengan nilai transaksi per 17 September 2024 dengan rata rata Rp 2,5 miliar per hari.
Produk waran terstruktur di pasar modal Indonesia sendiri diluncurkan pertama kali pada 19 September 2022, dengan RHB Sekuritas Indonesia sebagai penerbit waran terstruktur pertama.
Baca Juga
BEI Ungkap Perbedaan Liquidity Provider Saham dan Waran Terstruktur
BEI terus melakukan berbagai inisiatif untuk lebih mengembangkan ekosistem waran terstruktur baik dari sisi variasi produk, likuiditas, mekanisme perdagangan dan edukasi serta sosialisasi terkait manfaat produk waran terstruktur.
“Diantaranya melakukan penyesuaian pada auto rejection dan maximum price movement waran terstruktur, perluasan daftar underlying saham waran terstruktur, pengembangan waran terstruktur jenis Put dan beragam kegiatan lain untuk mendorong awareness investor terhadap produk waran terstruktur,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

