Ancol (PJAA) Perpanjang Fasilitas Kredit Bank DKI Rp 389 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Pembagunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Bank DKI (Bank DKI) sepakat memperpanjang jangka waktu pinjaman atau fasilitas kredit yang diterima PJAA dari Bank DKI sebesar Rp 389 miliar.
Direktur PT Pembagunan Jaya Ancol Tbk Daniel Nainggolan mengatakan, penandatangananperpanjangan jangka waktu pinjaman telah dilakukan pada tanggal 20 September 2023.
Baca Juga
“Objek transaksi ini merupakan perpanjangan jangka waktu Perjanjian Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka tertanggal 22 September 2016 dan perubahannya terakhir melalui Perubahan VI (Keenam) Perjanjian Kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka dan perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Investasi Refinancing tertanggal 20 Desember 2021 melalui Perubahan I Perjanjian Kredit Investasi Refinancing.
Baca Juga
Lebih lanjut dikatakan, transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi karena baik PJAA maupun Bank DKI mayoritas sahamnya dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta.

