OJK Catat Total Kredit Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, total kredit atau pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan hingga 2023 mencapai Rp 1.959 triliun. Kredit naik dari tahun ke tahun.
"Total kredit berkelanjutan tersebut terus menunjukkan kenaikan, di mana pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp 1.181 triliun, tahun 2021 sebesar Rp 1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 1.571 triliun, dan pada tahun 2023 kembali meningkat mencapai Rp 1.959 triliun. Hal itu dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders, sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan sangat penting," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024, Sabtu (14/9/2024).
Dian menjelaskan, realisasi penyaluran di atas mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK No 51/2017 dan POJK No 60/2017 yang direvisi pada POJK No 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), di mana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan. Dengan demikian, bank dapat mengacu kategori berkelanjutan pada masing-masing sektor dan subsektor berdasarkan ketentuan dan panduan tersebut.
Lebih lanjut, Dian menyebut, tantangan utama yang dihadapi dalam meningkatkan penyaluran kredit pada segmen pembiayaan berkelanjutan adalah sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil dan penerapan di level UMKM. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM di bank untuk memahami, menilai, dan mempersiapkan aksi mitigasi dan adaptasi dalam transisi menuju peningkatan kontribusi pada sektor ekonomi yang keberlanjutan.
Baca Juga
Komit Dorong NZE 2060, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN
Dian menambahkan, OJK juga akan terus melakukan regulasi atau kebijakan guna mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE) tahun 2060 dan berupaya untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit pada segmen hijau dan keberlanjutan. Hal ini dengan mengikuti standar internasional, best practice, atau tuntutan stakeholder.
"Diskusi dan sinergi dukungan kebijakan bersama kementerian terkait juga terus dilaksanakan. Ini karena membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mempersiapkan kerangka perekonomian yang berkelanjutan secara berkesinambungan, untuk mencapai target nasional NZE di tahun 2060 atau lebih cepat," ujar Dian.

