Elon Musk Menangkan Penolakan Gugatan Perdagangan Dogecoin, Bagaimana Arah Harga DOGE?
JAKARTA, investortrust.id - Elon Musk berhasil mengamankan pembatalan gugatan federal yang menuduhnya dan Tesla menipu investor melalui promosi dan perdagangan mata uang kripto Dogecoin.
Putusan hukum yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS di Manhattan tersebut menandai perkembangan signifikan bagi Musk dan komunitas mata uang kripto. Alhasil ini menimbulkan pertanyaan tentang arah harga Dogecoin di masa mendatang.
Menurut laporan Reuters, Jumat (30/8/2024) Elon Musk dan Tesla, Inc. telah memenangkan pembatalan gugatan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, yang menuduh mereka memanipulasi harga Dogecoin untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga
Elon Musk Tidak akan Lagi Promosikan Kripto, Dogecoin Jadi Pengecualian
Investor menuduh bahwa Musk dan Tesla terlibat dalam perdagangan orang dalam dan menggunakan aksi publisitas, termasuk posting media sosial dan penampilan di televisi, untuk menaikkan harga Dogecoin lebih dari 36.000% sebelum membiarkannya jatuh.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Musk mendapat untung dengan menjual mata uang kripto tersebut pada puncaknya setelah mengatur pergerakan pasar.
Penolakan tersebut yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Alvin Hellerstein, muncul setelah para investor berjuang untuk membuktikan klaim mereka dalam lima versi gugatan yang diajukan selama dua tahun. Tim hukum Musk berpendapat bahwa tidak ada bukti konkret yang membuktikan bahwa Musk atau Tesla memiliki dompet yang terlibat dalam dugaan aktivitas perdagangan atau bahwa ada pelanggaran yang terjadi terkait dengan Dogecoin.
Baca Juga
Dogecoin Masuki Tahap Akhir Konsolidasi, Analis Ini Prediksi Reli 6,150% Jadi US$ 7,5
Sementara menilik data Coinmarketcap, Jumat (30/8/2024) pukul 08.30 WIB pasar kripto tengah berguguran. Di mana, DOGE koin nomor delapan berdasarkan nilai kapitalisasi pasar tengah melemah 0,25% ke posisi US$ 0,099. Sementara selama sepekan harga koin kesayangan orang terkaya dunia tersebut turun 5,95% dengan kapitalisasi pasar US$ 14,53 miliar.

