Transcoal Pacific (TCPI) Bangun 2 Unit Kapal Baru Senilai Rp 113 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Emiten penyedia jasa penyewaan kapal dan angkutan laut, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), melakukan pembelian dua unit pusher barge senilai SGD 9,5 juta atau sekitar Rp 113,06 miliar (kurs Rp 11.902 per SGD, tanggal 22 Agustus 2024).
Direktur PT Transcoal Pacific Tbk, Bintang Septo Drestanto mengatakan, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Pembangunan Pusher Berge baru pada tanggal 22 Agustus 2024.
‘’Perseroan merupakan pihak pembeli, sementara Pihak Pembangun adalah salah satu Perusahaan pembuatan kapal yang berkedudukan di Karimun, Kepulauan Riau,’’ urai Bintang dalam laporan keterbukaan informasi yang dilansir, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut dia memastikan bahwa transaksi bukanlah transaksi afiliasi antara Perseroan dengan Pihak Pembangun.
Adapun sumber pendanaan pembelian Pusher Berge baru tersebut 80% berasal dari fasilitas pinjaman dari salah satu bank. ‘’Sisanya berasal dari keuangan internal,” ulasnya.
Dikatakan, transaksi tersebut akan berdampak positif terhadap operasional Perseroan karena akan mendapatkan armada baru untuk mendukung pengangkutan kargo milik pelanggan Perseroan.
‘’Dengan beroperasinya 2 Pusher Berge, maka pendapatan Perseroan akan meningkat,’’ imbuhnya. Selain itu kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Baca Juga
Tambah Armada, Sentra Makmur (TCPI) Raih Fasilitas Pinjaman Bank Rp 1,34 Triliun
Sebelumnya Manajemen TCPI membidik pertumbuhan pendapatan sebesar 40% dengan target pertumbuhan laba sebesar 65% tahun ini dibanding tahun 2023.
Diketahui tahun 2023, jumlah pendapatan Perseroan mencapai Rp 1,82 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 188 miliar.
Keyakinan itu disebabkan perolehan kontrak penyediaan jasa tongkang terapung oleh Perseroan kepada salah satu perusahaan tambang di Kalimantan Timur dengan estimasi kontrak sebesar Rp 15 miliar.
Grafik Harga Saham TCPI:

