Per Juni, Jumlah Transaksi Kripto Melesat 354% dan Investor Tembus 20,24 Juta
JAKARTA, investortrust.id – Jumlah transaksi kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 tercatat sebesar Rp 301,75 triliun. Nilai tersebut tumbuh 354,17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 57,47 triliun.
Hal ini dibarengi dengan jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar hingga Juni 2024 sebanyak 20,24 juta pelanggan. Jika dihitung secara rata-rata sejak Februari 2021, jumlah pelanggan tersebut naik sekitar 430.500 pelanggan per bulan.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan, industri kripto dihadapkan pada masa yang menantang. Pasalnya, sebulan belakangan ini mayoritas harga aset kripto termasuk Bitcoin (BTC) anjlok. Namun, Bappebti optimistis geliat industri ini tetap positif hingga akhir tahun, seiring dengan antusiasme masyarakat.
“Bappebti tentu berharap agar nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, menjawab pertanyaan investortrust.id, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Bukan Bitcoin, Ternyata Ini Aset Kripto yang Paling Digemari Investor Indonesia di Semester I 2024
Sementara itu, transaksi kripto di Indonesia bisa dibilang mengalami pasang surut. Dikatakan Tirta, nilai transaksi tertinggi tercatat pada 2021 yakni mencapai Rp 859,4 triliun. Sedangkan di 2023 turun 51,29% menjadi Rp 149,25 triliun dari Rp 306,4 triliun pada 2022.
“Pada Januari hingga Juni 2024 nilai transaksi sebesar Rp 301,75 triliun atau naik 354,17% dibandingkan periode yang sama 2023 yaitu Rp 66,44 triliun,” kata Tirta.
Terlepas dari itu, menurutnya, sejak 2023 hingga paruh pertama tahun ini investor kripto paling tertarik untuk menaruh uangnya pada tiga jenis aset kripto, yaitu Tether (USDT), BTC, dan Ethereum (ETH).
Baca Juga
CFX: 70% Lebih Volume Perdagangan Aset Kripto Indonesia Berada Dibawah Pengawasan Ketat Kami
