Paramita Bangun (PBSA) Tebar Dividen Interim Rp 120 Miliar, Simak Ketentuannya
JAKARTA, investortrust.id – Emiten konstruksi PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) akan membagikan dividen interim tunai Rp 120 miliar atau Rp 40 per saham atas perolehan kinerja periode September 2023.
Presiden Direktur PT Paramita Bangun Sarana Tbk, Vincentius Susanto, mengatakan, pembagian dividen interim diputuskan oleh Dewan Direksi Perseroan 26 Oktober 2023, dan telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal yang sama.
“Data Keuangan per 30 Juni 2023 mendasari pembagian dividen interim tunai,’’ papar Vencen dalam keterbukaan informasi yang dilansir Perseroan, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga
Laba Bank Jatim (BJTM) Turun 9,06% Jadi Rp 1,09 Triliun Kuartal III-2023
Sebagai catatan, sepanjang Januari – September PBSA berhasil membukukan laba bersih Rp 68,13 miliar, kemudian posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebagai dasar pembagian dividen tercatat Rp 109,38 miliar, sedangkan posisi ekuitas tercatat Rp 593,51 miliar.
Adapun jadwal pembagian dividen interim Perseroan yaitu, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 November 2023, kemudian tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 November 2023.
Baca Juga
Pembiayaan Tumbuh 81% Tapi Bank Aladin (BANK) Masih Rugi Rp 145,74 Miliar
Tanggal cum dividen di pasar tunai 9 November 2023, lalu tanggal ex dividen di pasar tunai 10 November 2023 dan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai atau recording date 9 Nomember 2023 pukul 16.00. Sedangkan tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 29 November 2023.
“Dividen Interim akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 9 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau Pemilik Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 9 November 2023,” pungkas Vincen.

