Perwakilan AS Ini Sebut Donald Trump Bakal Adopsi RUU FIT21 untuk Regulasi Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Perwakilan Amerika Serikat (AS) French Hill dalam wawancara bersama CNBC baru-baru ini mengisyaratkan bahwa pemerintahan Donald Trump akan mengadopsi rancangan undang-undang FIT21 yang baru-baru ini disahkan untuk membuat aturan yang jelas bagi pengelolaan aset digital dan perlindungan konsumen.
Saran ini muncul saat mantan presiden AS Donald Trump dan anggota parlemen Republik pendukungnya mengadvokasi lingkungan regulasi yang lebih ramah terhadap kripto untuk mengantisipasi pemilihan presiden AS mendatang.
Menurut Hill, calon presiden Trump akan mengadopsi RUU tersebut untuk membantu inovasi dan perlindungan konsumen yang sudah mapan. Kejelasan regulasi ini dipandang penting untuk menjaga daya saing AS di ruang aset digital yang sedang berkembang.
Namun, dalam laporan terbaru, Donald Trump telah membuat pernyataan yang mendukung Bitcoin, yang menyarankan AS harus memanfaatkan produksi mata uang kripto di dalam negeri untuk melawan pengaruh ekonomi asing.
Melansir dari CoinMarketCap pada Kamis (4/7/2024), komentar tersebut sejalan dengan pendapat dari para pemimpin politik lainnya, termasuk Vivek Ramaswamy dan Senator Cynthia Lummis yang mendesak integrasi bitcoin ke dalam rencana keuangan nasional untuk memperkuat aset moneter AS.
Senator Cynthia Lummis, yang juga dijuluki "Ratu Kripto" telah vokal tentang pengintegrasian Bitcoin ke dalam portofolio keuangan AS. Menurutnya, bitcoin merupakan penyimpan nilai yang kuat yang dapat meningkatkan keragaman strategis cadangan negara.

