Bakrie & Brothers (BNBR) Akan Kuasi Reorganisasi Berkat Kinerja Positif 3 Tahun Beruntun
JAKARTA, investortrust,id – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berencana melakukan kuasi reorganisasi setelah mampu mencetak kinerja keuangan positif dalam tiga tahun beruntun.
Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Rencana kuasi reorganisasi Bakrie & Brothers disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa perseroan di Bakrie Tower, Jakarta,Jumat (21/6/2024) hari ini.
“Raihan ini merupakan satu di antara hasil dari upaya perseroan untuk terus-menerus melakukan penyegaran terhadap unit-unit usaha dengan fokus pada penguatan fondasi menuju bisnis berkelanjutan dan senantiasa meningkatkan daya saing,” ujar Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) Bakrie & Brothers, Anindya Novyan Bakrie usai RUPS Tahunan dan Luar Biasa perseroan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga
Bakrie & Brothers (BNBR) Genjot Bisnis Konstruksi Tiga Dimensi
Menurut Anindya, performa positif Bakrie & Brothers terlihat pada meningkatnya laba usaha perseroan selama tiga tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp 20,69 miliar, Rp 231,91 miliar, dan Rp 348,31 miliar dengan rata-rata margin laba usaha sebesar 5,51%.
Anindya Bakrie mengungkapkan, pada 2021 hingga 2023, perseroan membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk masing-masing sebesar Rp 63,67 miliar (2021), Rp 266,13 miliar (2022), dan Rp 237,46 miliar (2023).
Direktur Keuangan Bakrie & Brothers, Roy Hendrajanto M Sakti menambahkan, selama tiga tahun, rata-rata laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp 189,09 miliar.
“Tahun lalu, perseroan mencatatkan pendapatan bersih Rp 3,75 triliun, naik 3,66% secara tahunan (year on year/yoy) dibanding 2022 yang sebesar Rp 3,63 triliun,” tutur dia.
Bakrie & Brothers, kata Anindya Bakrie, juga menorehkan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) positif sebesar Rp 446 miliar pada 2023, naik Rp 84 miliar atau 23,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Anin menjelaskan, pendapatan bersih yang naik tersebut berasal dari kenaikan pendapatan PT Bakrie Metal Industries (BMI) Group sebesar Rp 49,3 miliar dan PT Multi Kontrol Nusantara (MKN) sebesar Rp 102,3 miliar.
Baca Juga
Lebih Ramping dan Sehat, Bakrie & Brothers (BNBR) Siap Melesat Lebih Cepat
Peraturan OJK menyatakan, kuasi reorganisasi dapat dilakukan emiten yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta terdapat saldo laba negatif material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba negatif, menurut ketentuan OJK, dianggap material jika nilai absolutnya lebih dari 60% dari modal disetor dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama tiga tahun terakhir.
Syarat lainnya, perseroan memiliki prospek baik, yang dibuktikan adanya laba usaha atau laba operasional dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama tiga tahun terakhir berturut-turut. Juga dalam laporan keuangan teraudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kuasi reorganisasi.

