BEI Kaji Kemungkinan Evaluasi Mayor LQ45 Jadi Tiga Bulan Sekali
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan evaluasi dalam penyusunan konstituen LQ45. Jawaban ini menyusul pertanyaan banyak pihak, terkait susunan saham LQ45 terbaru dari BEI untuk periode 1 Februari hingga 31 Juli 2024.
“Kami juga sangat terbuka untuk melakukan evaluasi. Dengan kondisi atau perkembangan yang ada di sini, kita lihat MSCI pun sekarang setiap tiga bulan mayor. Dengan masukan yang ada, tidak menutup kemungkinan kita juga akan seperti itu, setiap tiga bulan mayor deh,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, bila evaluasi mayor LQ45 dilakukan tiap enam bulan sekali, banyak hal bisa terjadi dalam jarak waktu tersebut. Sehingga BEI membuka diri bila ada usulan mengubah LQ45 tiap tiga bulan sekali.
“Kami sangat terbuka untuk itu, ada masukan nggak untuk itu? Setuju nggak dengan itu?” tanya Jeffrey.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak daftar konstituen indeks LQ45 dengan memasukkan empat saham baru. Daftar baru indeks LQ45 ini akan mulai berlaku per 1 Februari hingga 31 Juli 2024.
BEI melalui pengumuman resminya di Jakarta, Kamis (25/1/2024) menyebutkan daftar empat saham baru yang masuk indeks LQ45, yaitu saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP).
PTMP menjadi saham dengan kapitalisasi pasar terkecil, yakni di bawah Rp 1 triliun, tepatnya Rp 900 miliar pada penutupan perdagangan Jumat (26/1/2024).
Meski BEI memberi deskripsi bahwa LQ45 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, Jeffrey menegaskan penentuannya bukan satu parameter saja.
“Likuiditas itu tadi ada dari nilai (value), volume, dan frekuensi. Itu semua diperhitungkan jadi tidak satu parameter saja diurut selama periode tertentu. Saham yang nilai transaksinya paling besar, tidak hanya itu, ada parameter lain,” sambung dia.
Manajemen bursa menegaskan, dari waktu ke waktu, pihaknya bisa meninjau apakah suatu prosedur perlu diperbaiki. Namun untuk contoh kasus yang mirip, Jeffrey sempat menceritakan bahwa dahulu ada saham yang sangat likuid dari sisi value transaksi kemudian masuk LQ45, namun turut dipertanyakan oleh pasar.
Dengan begitu, ia menilai mungkin memang tidak ada satu metodologi yang akan memuaskan semua pihak. “Kalau mengacu lagi, harusnya likuiditas itu value transaksi. Namun begini, ini bukan metode atau prosedur yang tidak bisa diubah,” ujarnya.

