Regulator Hong Kong Setujui 11 Bursa Kripto untuk Beroperasi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong atau The Hong Kong Securities and Futures Commision (SFC) belum lama ini memberikan persetujuan awal kepada 11 bursa aset kripto untuk terus beroperasi di wilayah tersebut.
Melansir Bitcoinist, Selasa (4/6/2024), ini menandakan langkah pertama menuju penerbitan lisensi perdagangan aset virtual atau virtual asset trading platform (VATP) sejak 2022. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memantapkan Hong Kong sebagai pusat aset kripto terkemuka bersama dengan mitra global seperti Singapura dan Dubai.
Berdasarkan regulasi baru yang diperkenalkan tahun lalu, bursa aset kripto harus memperoleh persetujuan. Batas waktu bagi bursa yang tidak mengajukan lisensi untuk menghentikan operasinya adalah 1 Juni. Namun, beberapa bursa telah menarik aplikasi lisensi mereka karena komplikasi yang timbul dari perubahan aturan.
Baca Juga
Usai Pendiri MicroStrategy, Binance dan FTX Terjerat Masalah, Kripto Jadi Sorotan
Sejumlah bursa yang menarik aplikasinya memiliki hubungan erat dengan Tiongkok daratan, tempat awal mereka didirikan tetapi kemudian hengkang usai tindakan keras Beijing terhadap token digital. Bursa yang terkenal, termasuk afiliasi lokal dari platform utama seperti OKX, Binance, HTX, KuCoin, Gate.io, dan yang terbaru Bybit.
Pemerintah Hong Kong telah menekankan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk langkah-langkah untuk mencegah penduduk Tiongkok daratan mengakses platform kripto dan pasar dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange traded fund (ETF) Bitcoin dan Ethereum yang baru-baru ini disetujui.
Anggota Dewan Legislatif, Duncan Chiu, yang mewakili sektor teknologi informasi (IT) mengatakan, jika penarikan tersebut telah mengguncang kepercayaan pasar terhadap pengembangan Web3 lokal.
Otoritas Keuangan Shenzhen, kota yang berdekatan dengan Hong Kong, baru-baru ini mengeluarkan peringatan terhadap perdagangan aset kripto lintas batas. Dengan menekankan bahwa aktivitas tersebut ilegal dan dapat dikenakan tanggung jawab pidana.
Baca Juga
Penipuan Masih Marak, Analis Beberkan Tiga Cara Aman Investasi Kripto
Pemberitahuan itu juga menyoroti bahaya penipuan terkait kripto dan menegaskan kembali ilegalitas penyediaan layanan internet keada pelanggan tanpa persetujuan.
Secara keseluruhan, persetujuan awal kepada bursa saham oleh Hong Kong merupakan langkah signifikan dalam perjalanan regulasi di kota tersebut menjadi pusat inovasi. Namun, menghadapi tantangan, seperti penarikan bursa saham yang memiliki hubungan dengan Tiongkok daratan dan larangan ketat terhadap aktivitas aset digital komersial oleh Beijing.
Masa depan pasar aset virtual Hong Kong akan bergantung pada pencapaian keseimbangan antara kepatuhan regulasi, kepercataan pasar, dan menarik bisnis dalam lanskap kripto global yang terus berkembang.

