Bitcoin Disebut jadi Aset yang Tahan Banting di Tengah Fluktuasi Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan yang melayani pertukaran aset kripto, yakni Reku menyebut jika Bitcoin menjadi salah satu aset kripto yang tahan banting terhadap fluktuasi ekonomi. Hal ini tercermin harganya yang terus terkerek naik ketika kondisi ekonomi global mengalami fluktuasi akibat ketidakpastian.
“Bitcoin menunjukan bahwa dapat menjadi kelas aset yang tahan banting dan berharga, bahkan ditengah fluktuasi ekonomi,” ujar Co-Founder & Co-CEO Reku, Jesse Choi, dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Menurutnya, nilai aset kripto termasuk Bitcoin, sempat menukik pasca bangkrutnya perusahaan pertukaran aset kripto global FTX Trading Ltd (FTX). Namun seiring berjalannya waktu, pasar kripto mulai bangkit.
Kebangkitan signifikan terjadi di tahun ini, terutama dengan Bitcoin yang berhasil mencapai harga tertingginya sepanjang masa. Kesuksesan ini erat dikaitkan dengan dua faktor utama, yakni halving Bitcoin dan pengakuan yang lebih luas terhadap sektor kripto dengan diperkenalkannya exchange traded fund (ETF) bitcoin oleh BlackRock.
Baca Juga
“Perkembangan ini telah mendorong sentimen bullish di pasar kripto global, yang menyebabkan peningkatan adopsi dan investasi, baik dari investor institusional maupun pedagang ritel, sehingga mendorong harga Bitcoin ke level baru,” kata Jesse.
Pergerakan harga Bitcoin yang signifikan, lanjutnya, berdampak positif terhadap Reku. Hal ini tercermin di kuartal I 2024 dan kuartal III 2023, dimana Reku mencatatkan sejumlah volume perdagangan tertinggi dalam sejarah.
“Sebagai bursa yang beroperasi dengan model pendapatan berbasis volume, periode aktivitas tinggi ini telah memberikan kontribusi besar pada kinerja keuangan kami,” ucapnya.
Dikatakan Jesse, seiring dengan perkembangannya, sebagian besar negara bergerak menuju kerangka regulasi kripto yang lebih positif yang tidak hanya mendorong adopsi, tetapi juga semakin meningkatkan legitimasi ruang kripto.
Baca Juga
Di Indonesia sendiri, ke depan, tanggung jawab regulasi akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perubahan ini menandakan pengakuan kripto sebagai instrumen keuangan yang sah di Nusantara dan menunjukkan kecenderungan menuju regulasi yang lebih ketat,” ujarnya.
Ia mengatakan, peran dan persepsi Bitcoin dalam lanskap keuangan menunjukan pergeseran. Saat ini Bitcoin sering dibandingkan dengan emas, yang dilihat sebagai aset perlindungan terhadap inflasi.
“Awalnya dianggap sebagai bentuk uang terdesentralisasi, peran Bitcoin semakin didefinisikan sebagai simpanan nilai daripada sebagai medium untuk transaksi,” kata Jesse.

