HET Minyak Goreng dan Beras akan Dinaikkan, Mendag Zulhas Ungkap Pertimbangan Ini
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menilai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) produk minyak goreng, Minyakita, sudah layak. Sebab, sudah hampir dua tahun tidak dilakukan penyesuaian harga.
HET Minyakita hingga kini masih di level Rp 14.000 per liter. Mendag Zulhas menyebutkan harga minyak goreng tersebut perlu diperbarui lantaran aturannya sudah dua tahun. Rencananya pemerintah menaikan menjadi Rp 15.000-Rp 15.500 per liter.
Baca Juga
Masalah Rafaksi Migor Ditangani Luhut, Aprindo: Airlangga Sibuk
Aturan HET Minyakita tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.
"Tapi memang sudah layak dinaikkan dari Rp14.000 ke level Rp 15.000 atau Rp 15.500 (per liter), karena sudah dua tahun tidak dilakukan penyesuaian" ucap Mendag Zulhas saat ditemui di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, Mendag Zulhas menanggapi, rencana untuk menaikan HET beras. Kenaikan tersebut dilakukan agar nilai tukar petani tidak jatuh.
Baca Juga
"Sekarang kalau berasnya mahal, ibu-ibu marah kalau berasnya turun petani nya ga untung, kan tugas pemerintah mengatur," tandas Zulhas.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan relaksasi HET beras, yakni beras medium senilai Rp 12.500 per kilogram, dan beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram. Aturan ini pun berlaku hingga 31 Mei 2024.

