XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Merger Jadi MergeCo? Begini Faktanya
JAKARTA, investortrust.id - Rencana penggabungan usaha atau merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) memasuki babak baru setelah pengendali dua operator seluler itu sepakat menjajaki merger. Nantinya perusahaan hasil merger akan masuk dalam entitas baru MergeCo.
Penjajakan tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan Rabu (15/5/2024) oleh Axiata Group Bhd, PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT). WIN, GND, dan BMT merupakan entitas bisnis yang mewakili Grup Sinar Mas selaku pemegang kendali Smartfren.
Baca Juga
Presdir Smartfren (FREN) Ngebet Merger dengan XL Axiata (EXCL)
“Rencana Transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo,” demikian keterangan resmi XL Axiata yang diterima oleh InvestorTrust pada Kamis (16/5/2024).
Terkait dengan hal tersebut, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan bahwa MergeCo bukan nama resmi dari entitas gabungan XL Axiata dan Smartfren. “Nama generik saja, bukan nama hasil penggabungan. Belum sampai situ [menyiapkan nama resmi],” katanya ketika ditemui di bilangan Kuningan, Kamis (16/5/2024).
Menurut Merza, penandatanganan nota kesepahaman antara Axiata Group dan Grup Sinar Mas menandai keseriusan keduanya untuk menjajaki merger XL Axiata dan Smartfren. Selama ini, wacana aksi korporasi itu hanya dibahas secara informal.
Baca Juga
Sinar Mas dan Axiata Group Teken MoU Merger Smartfren (FREN) dan XL (EXCL)
“Kita dalami [rencana merger] secara official [resmi]. Kalau kemarin baru ngobrol-ngobrol sambil makan malam sekarang dalam tatanan korporasi yang benar,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Merza merger XL Axiata dan Smartfren lebih dari sekadar konsolidasi bisnis. Ada kepentingan lebih besar di balik aksi korporasi kedua emiten itu, yakni penataan lansekap industri telekomunikasi nasional agar lebih efisien.
“Berulang kali Menkominfo [Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi] mendorong konsolidasi terjadi. Artinya, ada kepentingan yang lebih besar dari sekadar konsolidasi bisnis,” tegasnya.
Baca Juga
Merger dengan Smartfren (FREN), XL Axiata (EXCL) Harus Kembalikan Spektrum Frekuensi?
Terkait dengan pengembalian spektrum frekuensi yang selama ini menjadi syarat merger operator seluler, Merza enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya berharap spektrum frekuensi bisa dialokasikan secara merata ke operator seluler yang ada. “Indonesia punya tiga operator seluler nantinya. Tentu semuanya [alokasi] sumber dayanya merata,” ujarnya.
Hingga 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalokasikan 767 megahertz (MHz) untuk kebutuhan telekomunikasi seluler. Dari jumlah tersebut, XL Axiata mengoperasikan 45x2 MHz, dengan spektrum frekuensi 1,9 gigahertz (GHz) dan 2,1 GHz yang juga digunakan untuk jaringan 4G dan 5G secara bersamaan (spectrum sharing).
Sementara itu, Smartfren hanya mengoperasikan 11x2 MHz di spektrum frekuensi 800 MHz dan 40 MHz di pita 2,3 GHz untuk jaringan 4G. Jika merger terealisasi, maka spektrum frekuensi yang dikuasai oleh gabungan XL Axiata dan Smartfren kurang lebih 56x2 MHz ditambah dengan 40 MHz.
Grafik Saham EXCL dan FREN

