Dana Kelolaan Reksa Dana Turun, tetapi…
JAKARTA, investortrust.id – Kalangan manajer investasi (MI) mengakui, dana kelolaan atau under asset management (AUM) industri reksa dana turun. Tetapi penurunan AUM reksa dana diimbangi kenaikan dana kelolaan lainnya, terutama kontrak pengelolaan dana (KPD) atau discretionary fund.
Selain mengelola reksa dana, MI menangani dana kelolaan lain milik para investor, seperti KPD, efek beragun asset (EBA), dana investasi real estat (DIRE), dana investasi infrastruktur (Dinfra), serta reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
“Dana kelolaan reksa dana sempat turun, tetapi KPD-nya naik. Jadi, sepintas lalu memang kelihatan turun atau stagnan,” kata Presiden Direktur PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga dalam diskusi Tantangan Investasi Reksa Dana di Tahun Politik yang digelar investortrust.id di Jakarta, Senin (18/09/2023).
Acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Investortrust.id Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Direktur Utama PT Sucorinvest Jemmy Paul, Presiden Direktur PT Principal Asset Management Naresh Krishnan, Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto, Chief Investment Officer PT STAR Asset Management Susantio Chandra, Direktur PT Bahama TCW Investment Management Budi Hikmat, dan Direktur PT Infovesta Utama Parto Kawito.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, dana kelolaan (AUM) reksa dana per Agustus 2023 mencapai Rp 516,68 triliun, turun 5,16% dibanding Agustus 2022 (Rp 544,84 triliun), dan turun 4,76% dari Agustus 2021 (Rp 542,54 triliun).
Tetapi, jika merujuk data OJK, dana kelolaan MI secara keseluruhan terus bergerak naik dan sudah mendekati puncak AUM. Per Agsutus 2023, AUM keseluruhan mencapai Rp 840,66 triliun.
Berdasarkan catatan investorturst, posisi AUM tertinggi dicapai pada 2021 senilai Rp 850,73 triliun yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga
AUM Reksa Dana Bakal Melonjak Tiga Kali Lipat, Target OJK Lewat!
Tidak Perlu Pesimistis
Presiden Direktur Trimegah Asset Management, Antony Dirga menjelaskan, penurunan AUM reksa dana terjadi karena OJK menerbitkan beleid baru yang melarang perusahaan asuransi menginvestasikan dana nasabah di unit link pada reksa dana. Namun, seiring penurunan AUM reksa dana, nilai KPD justru naik. “Ada peralihan, AUM reksa dana turun, tetapi KPD naik,” tutur dia.
Menyikapi perkembangan tersebut, menurut Antony, para MI tidak perlu pesimistis. Apalagi potensi pasar reksa dana di dalam negeri sangat besar, mengingat kontribusi AUM reksa dana terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional baru mencapai 5%, jauh lebih rendah dari negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand, yang sudah mencapai 30%.
Baca Juga
Antony Dirga bahkan optimistis AUM industri reksa dana melonjak tiga kali lipat menjadi Rp 1.500 triliun dalam 5-7 tahun mendatang dibanding saat ini sekitar Rp 516,68 triliun. Dengan demikian, target AUM yang dipatok OJK sebesar Rp 1.000 triliun pada 2027 bakal terlampaui.
Dia menegaskan, peningkatan AUM reksa dana hingga tiga kali lipat menjadi Rp 1.500 triliun dalam 5-7 tahun mendatang bisa dicapai karena ekonomi Indonesia masih terus tumbuh rata-rata 5% per tahun, dengan inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar stabil.
Baca Juga
Pilih Reksa Dana atau Diskre, Pahami Perbedaannya Sebelum Membeli
Selain itu, menurut Antony, kekayaan sekitar 10,5 juta investor reksa dana akan meningkat, sehingga mereka bakal menambah investasinya di intrumen tersebut. Apalagi peran AUM industri reksa dana terhadap PDB nasional masih sangat rendah.
“Sekarang AUM kita US$ 55 billion atau 5% terhadap PDB. Kalau kita asumsikan peran AUM terhadap PDB naik ke 7,5%, harusnya dalam 5-7 tahun bisa naik tiga kali lipat menjadi US$ 150 billion. Kalau hanya Rp 1.000 triliun sih saya rasa sangat memungkinkan. Jadi, untuk mencapai target tinggal menunggu waktu saja,” tandas dia. (CR-1)

