Gandeng BPK, OJK Tingkatkan Kompetensi Fungsi Pengawasan
JAKARTA, investortrust.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pelatihan Quality Control dan Quality Assurance (QCQA), bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada industri jasa keuangan (IJK).
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada IJK. Hak ini dilakukan melalui berbagai program pelatihan, bekerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan di level nasional dan internasional serta seluruh stakeholder terkait. Salah satunya yang diselenggarakan di Badan Diklat PKN Bali, Senin (19/02/2024).
“Sebagai pengawas industri jasa keuangan, kami dituntut untuk memiliki pemahaman yang tinggi atas industri yang kami awasi. Kami secara konsisten terus melaksanakan program-program pengembangan SDM, untuk dapat terus mengikuti perkembangan industri yang serba cepat dan dinamis,” kata Sophia dalam keterangan pada Senin (19/02/2024).
Baca Juga
OJK Ungkap Alasan Pembekuan Kantor Akuntan Publik (KAP) Anderson
Kerja Sama Kedua
Lebih lanjut Sophia menyampaikan, kerja sama dengan BPK ini merupakan kali kedua dalam penyelenggaraan pelatihan. Sebelumnya, tahun 2023, diselenggarakan pelatihan Audit Internal dan Investigasi di Badiklat PKN Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya berharap program pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai yang terlibat dalam QCQA Pengawasan di OJK. Sehingga, pegawai mampu memahami konsep Quality Management untuk mengidentifikasi dan mengembangkan mekanisme serta tools QCQA yang lebih efektif pada sektor masing-masing,” kata Sophia.
Baca Juga

