Garap Energi Panas Bumi Way Rate, PGEO dan Chevron Dirikan Usaha Patungan
JAKARTA, investortrust.id – Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) membentuk usaha patungan untuk mengelola wilayah kerja panas bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Penantanganan perjanjian pembentukan anak usaha sekaligus penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama digelar di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Rabu (3/10/2023).
Disebutkan, badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja tersebut dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Baca Juga
Syahrul Hilang Kontak, Jokowi: Ada yang Punya Nomor Teleponnya?
Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang WKP di daerah Way Ratai.
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Julfi Hadi menyampaikan konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, dan juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait.
Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto menambahkan, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat sangat penting untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan.
Baca Juga
AKR Corporindo (AKRA) Dirikan Unit Bisnis Pelayanan Pelabuhan Laut
“Chevron dan PGEO berharap dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini. Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor,” dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (4/10/2023).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik perjanjian ini. Menurutnya langkah ini merupakan tonggak penting bagi Chevron dan PGE dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya.

