Minta Restu Private Placement, Emiten Kaesang Pangarep (PMPP) RUPSLB 11 Oktober 2023
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMPP) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (11/10/2023).
RUPSLB ini bertujuan meminta persetujaun pemegang saham publik terhadap rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang akan dilakukan Perseroan.
Dalam aksi korporasi ini, perusahaan yang bergerak dibisnis pembekuan udang tersebut akan menerbitkan 235.300.000 lembar saham baru, atau mewakili 10% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Saham baru akan diterbitkan dari saham dalam portepel Perseroandengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Sekretaris Perusahaan PMPP, Christian Jonathan Sutanto, mengatakan, harga pelaksanaan penerbitan saham baru dalam rangka private placement merujuk pada ketentuan Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga
Emiten Menara Grup Djarum (TOWR) Gaet Utang Rp 1,35 Triliun dari MUFG Bank
‘’Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru tersebut kepada BEI, yang merupakan harga pasar saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tuturnya dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan, Senin (9/10/2023).
Sebagai catatan, pada penutupan pasar saham BEI, Senin (9/10/2023), harga saham PMPP tercatat bertengger di level Rp 264 atau tidak mengalami perubahan dibanding harga penutupan pasar sebelumnya.
Lebih lanjut, untuk menjalankan aksi korporasi ini, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham publik dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 11 Oktober 2023.
Disampaikan juga, aksi korporasi ini akan menyebabkan dilusi terhadap pemegang saham eksisting sebesar 9,09%. Namun, jumlah lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham saat ini tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan PMTHMETD.
Sebelum PMTHMETD, struktur pemegang saham PMPP akan memberikan dampak dilusi kepada Pemegang saham saat ini, termasuk saham perusahaan milik Kaesang Pangarep.
Baca Juga
Jasa Marga (JSMR) Divestasi 35% Saham Tol Trans Jawa Rp 11 Triliun
Sebelum private placement struktur pemegang saham PMPP terdiri dari PT Tiga Makin Jaya memiliki saham sebesar 43%, Soesilo Soebardjo memiliki saham sebesar 24,65%.
Kemudian Martinus Soesilo memiliki saham sebesar 8,50%, PT Harapan Bangsa Kita yang diketahui milik Kaesang memiliki saham sebesar 8%, Hirawan Tedjokoesoemo memiliki saham sebesar 0,85%, dan Pemegang Saham Publik sebesar 15,00%.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD, PT Tiga Makin Jaya akan memiliki saham sebesar 39,09%, Soesilo Soebardjo memiliki saham sebesar 22,41%,Martinus Soesilo memiliki saham sebesar 7,73%, PT Harapan Bangsa Kita memiliki saham sebesar 7,27%, Hirawan Tedjokoesoemo memiliki saham sebesar 0,77%, dan Pemegang Saham Publik sebesar 13,64%

