Bursa Karbon Beroperasi Kuartal IV, 99 PLTU Berpotensi Ikut Perdagangan
BALIKPAPAN, investortrust.id – Sebanyak 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini, yang akan mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon. Jumlah ini setara 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara. “OJK) terus menyiapkan berbagai hal untuk pengawasan Bursa Karbon, sebagai bagian tugas OJK dalam mendukung upaya pemerintah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan target tanpa syarat (usaha sendiri) sebesar 31,89% dan bersyarat (partisipasi
internasional) 43,2% pada tahun 2023, sesuai dokumen Enhanced NDC tahun 2022,” katanya dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Balikpapan, Senin 14 Agustus 2023.
Mirza mengatakan, masih banyak upaya yang harus dilakukan oleh dunia, termasuk Indonesia untuk bisa mengurangi emisi gas rumah kaca untuk sustainability dunia. Ia yakin Indonesia, terutama Kalimantan, Papua, dan Sumatera, kontribusinya terhadap pengurangan emisi GRK luar biasa.
Perdana Kuartal IV
Mirza menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK memperoleh amanat baru sebagai otoritas yang akan mengatur dan mengawasi Bursa Karbon di Indonesia.
“POJK menjadi aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon, dan surat edaran OJK-nya sebentar lagi terbit. Kami optimisme mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada kuartal empat tahun ini,” ujar Mirza.
Ia menuturkan, selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia akan diramaikan oleh sektor lain yang bertransaksi di bursa karbon, seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, dan industri umum.
Kaltim Dukung
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang hadir dalam seminar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap rencana penyelenggaraan Bursa Karbon. Ia menyampaikan bahwa implementasi pengurangan emisi gas rumah kaca harus memegang teguh prinsip keadilan, di mana terdapat juga komitmen negara maju untuk membantu negara berkembang.
“Negara maju perlu merealisasikan pemberian kompensasi yang adil bagi negara berkembang yang dapat menurunkan emisinya. Kita, Indonesia, bisa berkontribusi dalam penurunan atau pengurangan emisi gas rumah kaca di dunia, karena jika berbasis lahan, lahan kita terbesar di dunia, setelah Brasil dan Kongo,” tandas Isran.
Mirza juga membeberkan pentingnya masyarakat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon. Ini termasuk regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan pihak lainnya, agar bursa karbon Indonesia menjadi bursa yang terpercaya, terbesar, dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga program pengurangan emisi
GRK secara global.

