Sebulan Auto Rejection Simetris, BEI: Transaksi Harian Saham Naik Jadi Rp 10,5 T
JAKARTA, Investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan kembali kebijakan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) secara simetris sejak 4 September 2023 telah membawa dampak postif terhadap aktivitas perdagangan di BEI.
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 hingga Juni 2023, BEI menerapkan ARB saham maksimal 7%, artinya sistem BEI langsung mengunci saham yang harganya turun hingga batas tersebut.
Sementara ARA yang berlaku tergantung rentang harga saham, yaitu Rp 50-Rp 200 mencapai 35%, saham Rp 2.000 Rp 5.000 maksimal 25%, dan saham di atas Rp 5.000 dengan maksimal kenaikan harga 20%.
Sebagai catatan, sebelum pandemi Covid-19, besaran ARB dan ARA sama (simetris), yakni berkisar 20%-35% di BEI.
Setelah pendami berlalu dan fluktuasi pasar dianggap sudah relatif stabil, BEI mengembalikan kebijakan sistem auto rejection, sebagaimana kondisi normal (simetris). Langkah ini dilakukan bertahap, di mana tahap pertama berlaku pada 5 Juni 2023
Pada tahap pertama tersebut, batas ARB untuk rentang harga Rp 50—Rp 200 adalah 15%. Kemudian ARB untuk rentang harga Rp 200—Rp 5.000 adalah 15%, dan batas ARB untuk rentang harga di atas Rp 5.000 yaitu 15%.
Adapun untuk batas auto reject atas (ARA) pada masing-masing rentang harga tidak mengalami perubahan.
Dalam perkembangannya, kondisi pasar dianggap makin kondusif, sehingga BEI mantap memberlakukan ARB secara penuh atau Tahap II sejak 4 September 2023, dengan ketentuan ARB dan ARA simetris atau sama.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, mengatakan, pemberlakukan ARB – ARA simetris secara bertahap merupakan bentuk kehati-hatian BEI dalam mencermati kondisi pasar dan sebelumnya telah dilakukan survei.
“Sebelum (memutuskan) normalisasi ARB dua hal kita lalukan. Pertama, kita melihat performace dari sahamnya, lalu kedua, kita survei dari anggota bursa bagaimana permintaan dan keinginan mereka, dan ini juga jadi concern dari investor maupun indeks seperti MSCI dan keinginan pemodal asing,” ujar Iman saat acara gathering dengan pemimpin redaksi media massa nasional di Jakarta, Rabu malam, (4/10/2023).
Menurutnya, pemodal asing cukup concern terhadap penerapan ARB simetris, karena masalah perhitungan jangka waktu investasi. Apalagi saat itu, BEI disebut Iman merupakan bursa yang paling akhir melakukan normalisasi ARB-ARA pasca pandemi Covid.
“BEI salah satu (bursa) terakhir yang menerapkan ARA dan ARB simetris diantara bursa lain di dunia. Kita tidak ingin bilang Indonesia sudah bebas pandemi, tetapi kita menganggap ada potensi (risiko) fluktuasi dengan terus menerapkan ARB asimetris,” turur Iman menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi Investortrust, Primus Dorimulu.
Berdasarkan evaluasi BEI, sejak ARB-ARA simetris diberlakukan selama sebulan terakhir, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI mengalami kenaikan. Dikatakan bila bulan lalu sebedsar Rp 10,3 triliun, maka dalam sebulan terakhir RNTH pasar saham BEI naik menjadi Rp 10,5 triliun.
“Jadi dapat saya katakan penerapan ARB-ARA simetris, positif bagi kinerja transaksi pasar saham, meski kita juga sadar ini akan fluktuatif terutama terkait sentimen luar negeri yang memengaruhi pasar,” pungkasnya.

